Harakatuna.com. Bantul-Sejumlah perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menyerukan perdamaian pascaaksi ricuh 22 Mei 2019. Mereka mengajak segenap elemen bangsa kembali merajut persatuan.
“Bangsa Indonesia harus bersyukur karena pelaksanaan Pemilu serentak telah usai dan telah terpilih pemimpin dan wakil rakyat periode 2019-2024,” ujar Rektor Universitas Alma Ata, Hamam Hadi, Rabu (29/5/2019).
Hal itu disampaikan Hamam saat membacakan deklarasi seruan perdamaian di Universitas Alma Ata. Turut hadir saat deklarasi Rektor UGM Panut Mulyono, Rektor UNU Yogyakarta, Purwo Santoso, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu Hamam meminta kericuhan yang sempat terjadi pada 22 Mei dihentikan. Pihaknya juga mendorong aparat yang berwenang mengusut tuntas aksi ricuh 22 Mei sesuai aturan hukum yang berlaku.
Seruan perdamaian pascaaksi ricuh 22 Mei sebelumnya sudah digaungkan civitas akademika UGM, Jumat (24/5) lalu. Kala itu Rektor UGM Panut Mulyono juga menekankan perlunya dirajut kembali persatuan bangsa.
Berikut seruan perdamaian dari Universitas Alma Ata:
1. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Menahan diri dari mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh suasana dan melahirkan kontroversi di masyarakat.
3. Menggunakan cara-cara damai dan konstitusional dalam merespon ketidakpuasan atas hasil Pemilu.
4. Menerima dan mematuhi keputusan apapun dari Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang berwenang membuat keputusan dan harus dijunjung tinggi kehormatannya.
5. Mengembangkan dan menerapkan sistem demokrasi yang modern, beretika dan berkeindonesiaan.
6. Menghentikan nafsu untuk memproduksi, menyebarkan ataupun mengikuti berita-berita hoax karena dapat meruntuhkan peradaban dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
7. Melakukan rekonsiliasi dan menyatukan langkah untuk membangun Indonesia baru di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih









Leave a Comment