Pancasila, Ketegangan Kreatif, dan Pencarian Harmoni

Harakatuna

05/08/2018

4
Min Read

On This Post

Pancasila merupakan dasar negara yang harus tertanam dalam diri setiap kita sebagai warga bangsa. Sebagai ideologi bangsa yang memuat filosofi dan dasar negara, nilai-nilainya mesti dimaknai dan menjiwai kehidupan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara. Tapi pemaknaan atas Pancasila itu luas. Pelaksanaan negara Pancasila selama ini menyisakan garis atau corak berbeda bergantung penguasa. Di tengah hal tersebut, buku Negara Bukan-Bukan (2018) menarik disuguhkan.

Penulis mengupas pemikiran-pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang Pancasila. Sebagai guru bangsa, mantan presiden, guru kaum Nahdliyin, tokoh pluralisme, pemikiran Gus Dur menjadi penting dikaji. Di samping penghormatan pada almarhum, menghadirkan pemikiran Gus Dur tentang Pancasila akan menggugah semangat kebangsaan kita di tengah lunturnya nilai-nilai Pancasila karena maraknya pragmantisme elite, korupsi, neoliberalisme, hingga aksi-aksi intoleran hingga radikalisme yang dewasa ini melanda negeri.

Nur Khalik menyuguhkan pemikiran Gus Dur berbekal tulisan-tulisan Gus Dur yang tersebar baik dalam buku, koran, majalah, dan sebagainya. Dengan ketekunan mengumpulkan data dan analisis, kita akan diajak menelusuri pemikiran Gus Dur tentang pelbagai tema; Pancasila sebagai ideologi negara, negara Pancasila dan negara sekuler, penolakan terhadap pendirian negara Islam di Indonesia, hukum Islam di tengah kebangsaan Indonesia, hingga cita-cita Gus Dur tentang Negara Pancasila.

Setidaknya, jelas penulis, dalam melihat Pancasila, perspektif Gus Dur perlu didudukkan dalam beberapa hal. Pertama, Pancasila sebagai ideologi atau falsafah bangsa, Pancasila berstatus sebagai kerangka berpikir yang harus diikuti undang-undang dan produk-produk hukum yang lain. Kedua, sebagai falsafah dan ideologi bangsa, harus jelas dikatakan adanya tumpang tindih antara Pancasila dengan sebagian sisi kehidupan beragama. Wawasan tentang kebersamaan antar agama-agama terhadap Tuhan Yang Maha Esa tak sepenuhnya sama dengan wawasan tentang itu dalam agama-agama dan kepercayaan.

Pencarian harmoni

Terkait hal tersebut, Gus Dur mengakui ada dua sisi penting. Pertama, adanya independensi teologis kebenaran masing-masing agama dan kepercayaan. Kedua, Pancasila perlu bertindak sebagai “polisi lalu lintas” kehidupan beragama, di mana semua agama diperlakukan sama oleh undang-undang. Dan dari sini, Gus Dur melihat dua sisi tersebut akan menimbulkan suatu “ketegangan kreatif”. “Ketegangan yang tak menimbulkan permusuhan, namun suatu sikap kelapangan dada dan toleransi dalam lalu lintas kebangsaan yang kreatif untuk kemajuan dan mengembangkan kualitas bangsa Indonesia” (hlm 54-55).

Kaitannya dengan Pancasila, ketidaksetujuan Gus Dur terhadap liberalisme dan beberapa segi serta penerimaannya pada segi kemanusiaannya, bagi penulis memunculkan pertanyaan penting: adakah nilai-nilai Indonesia yang perlu diperjuangkan dan dimiliki manusia Indonesia? Kritikus sosial, budayawan, akademisi, banyak mengungkapkan nilai-nilai Indonesia. Gus Dur berijtihad dan melihat yang disebut paling Indonesia di antara semua nilai yang diikuti semua warga bangsa ini adalah “pencarian tak berkesudahan akan sebuah perubahan sosial tanpa memutuskan sama sekali dengan masa lampau kita”.

Gus Dur mengistilahkan hal tersebut dengan “pencarian harmoni”. Yakni nilai-nilai yang menampilkan watak kosmopolitan, diimbangi rasa keagamaan kuat, serta kesediaan mencoba gagasan-gagasan yang lebih luas dengan kerendahan hati berdasar kekuatan dasar masyarakat tradisional. Melihat hal tersebut, di mana Pancasila menghendaki adanya ketegangan kreatif sekaligus perlunya dikembangkan nilai-nilai Indonesia, penulis melihat, Gus Dur dengan sendirinya membedakan negara Pancasila dengan negara sekuler dan negara agama (hlm 79).

Belum selesai

Salah satu keberhasilan Gus Dur adalah membawa dan mengajak NU dan generasinya menerima Pancasila. Namun, perjuangan Gus Dur dalam negara Pancasila belum sepenuhnya terwujud. Di akhir, penulis memaparkan pelbagai kerja sosial dan cita-cita yang masih harus diperjuangkan di negara Pancasila berdasar tulisan-tulisan Gus Dur. Misalnya, dalam negara Pancasila, sebagaimana dalam Islam, Gus Dur menegaskan bukan modernitas yang dikejar, melainkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat. “Kehidupan modern yang penuh kenikmatan bagi sekelompok orang bukanlah tujuan Islam, tapi yang dituju adalah kesejahteraan bagi seluruh penduduk,” tulis Gus Dur seperti dikutip penulis.

Prinsip keadilan juga ditekankan Gus Dur kaitannya dengan globalisasi ekonomi yang selama ini dianggap ketundukan mutlak pada tata niaga internasional (WTO). Bagi Gus Dur, negara Pancasila harus bisa menjamin tak ada manusia terhimpit transaksi ekonomi. Globalisasi harus punya pengertian baru yang lebih menekankan keseimbangan antara pemakai dan penghasil, bukan dominasi pemodal dan perusahaan besar. Masih banyak cita-cita Gus Dur terkait negara Pancasila dipaparkan; pentingnya demokrasi politik, pemisahan wilayah pemerintah dengan independensi masyarakat, organisasi keagamaan yang harus independen, rekonsiliasi nasional, dan sebagainya.

Gus Dur menginginkan Pancasila terus dimaknai secara progresif agar Indonesia mampu menjawab pelbagai persoalan bangsa. Pandangan Gus Dur tentang negara Pancasila menyadarkan kita akan pentingnya bangsa ini terus bersatu dan saling menghargai dalam keragaman, serta terus berdialog dan bekerjasama untuk berproses menuju negara Pancasila yang diidealkan.

Judul               : Negara Bukan-Bukan

Penulis             : Nur Khalik Ridwan

Penerbit           : IRCiSoD

Cetakan           : 1, April 2018

Tebal               : 256 halaman

ISBN               : 978-602-7696-29-7

*Al-Mahfud, penikmat buku, dari Pati. Menulis artikel, esai, dan ulasan buku di berbagai media.

Leave a Comment

Related Post