Maruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik Saat Corona

Harakatuna

04/04/2020

2
Min Read
Haram Mudik

On This Post

Harakatuna.com, Jakarta-Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram mudik ke kampung halaman di tengah wabah virus corona (Covid-29) di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons kekhawatiran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait potensi banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong mudik ke Jawa Barat.

“Kita sudah juga dorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang mudik itu haram hukumnya,” kata Ma’ruf saat melakukan teleconference dengan Ridwan Kamil, Jumat (3/4)

Lebih lanjut, Ma’ruf menyatakan MUI sendiri sudah mengeluarkan beberapa fatwa penting di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia.

MUI, kata dia, telah mengeluarkan fatwa larangan salat Jumat di Masjid, fatwa penanganan jenazah positif corona hingga fatwa petugas medis tak perlu wudu dalam melaksanakan salat saat mengenakan alat pelindung diri. “Nanti saya coba supaya keluar fatwa soal mudik,” kata Ma’ruf.

Mendengar hal itu, Ridwan Kamil mengapresiasi langkah Ma’ruf yang mendorong MUI mengeluarkan fatwa tentang mudik. Dia menyatakan para pemudik dari episentrum rawan corona berpotensi menyebarkan virus tersrbut hingga ke polosok-pelosok daerah di Jawa Barat.

“Tugas saya sebagai umaro tinggal menguatkan. Seperti fatwa MUI soal salat Jumat, pas saya yang inisiatif [melarang] banyak yang bully, Pak. Tapi setelah MUI bikin fatwa, semua diam dan mengikuti. Fatwa yang menguatkan, Pak,” kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran pembatunya untuk menyiapkan skenario dalam menangani arus mudik di tengah pandemi corona. Salah satunya mengganti libur nasional Hari Raya di hari lain.

“Mengenai arus mudik, saya minta disiapkan skenario-skenario yang komprehensif. Jangan sepotong-sepotong, atau satu aspek saja, atau sifatnya sektoral, atau kepentingan daerah saja. Tetapi dilihat secara utuh baik dari hulu, di tengah dan di hilir,” kata Jokowi, Kamis (2/4).

“Saya melihat ini mungkin untuk mudik, dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti libur nasional di lain hari untuk Hari Raya, ini mungkin bisa dibicarakan,” tambahnya.

One response to “Maruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik Saat Corona”

  1. H Mursalim Avatar

    Pertanyaan:
    Ustâdz izin bertanya, bagaimana menghukumi ribuan orang yang bergegas keluar dari Jabodetabek, mereka kembali ke tempat-tempat asal mereka karena takut dari virus Corona, alasan mereka supaya tidak bercampur dengan orang-orang yang terkena virus, dalîl mereka: “Jangan mencampur unta yang sakit dengan yang sehat.”

    Jawaban:
    Kita hukumi mereka termasuk dari orang-orang yang terjatuh ke dalam dosa, kita tidak mengatakan mereka berdosa karena tidak menaati pemerintah, sebab pemerintah tidak menerapkan Lockdown sehingga mereka merasa bebas untuk keluar dari Jabodetabek, namun kita katakan mereka berdosa karena menyelisihi perkataan Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:

    وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

    “Jika wabah itu tersebar di suatu negeri dalam keadaan kalian di dalam negeri itu maka janganlah kalian keluar untuk lari darinya.” Riwayat Al-Bukhârî (no. 5729).
    Virus Corona yang kita berhadapan sekarang ini lebih lembut daripada wabah Thâ’ûn, orang yang awal terkena Thâ’ûn mungkin masih bisa terlihat dengan mata telanjang tentang ciri-cirinya, namun orang yang awal terkena virus Corona itu tidak terlihat ciri-cirinya. Bisa jadi seseorang merasa sehat lalu dia keluar dari Jabodetabek menuju negeri asalnya, padahal hakekatnya dia sudah terkena virus Corona, sehingga keberadaannya termasuk sebagai penyebar virus Corona di negeri asalnya:

    رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذۡنَاۤ إِن نَّسِینَاۤ أَوۡ أَخۡطَأۡنَا

    “Wahai Rabb kami janganlah Engkau menyiksa kami jika kami lupa atau kami keliru.” [Surat Al-Baqarah: 286].

    Dijawab oleh:
    Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra’âh pada hari Ahad tanggal 4 Sya’bân 1441 / 29 Maret 2020 di Mutiara Gading Timur Bekasi.

    https://youtu.be/36LmhWwX-M4

    http://t.me/majaalisalkhidhir

Leave a Reply to H Mursalim Cancel reply

Related Post