Waspada Radikalisasi Digital: Ahli Serukan Kolaborasi Keluarga, Sekolah, dan Negara

Ahmad Fairozi, M.Hum.

24/11/2025

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Yogyakarta — Fenomena radikalisasi melalui media digital kini mendapat sorotan serius dari para pakar. Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Suciati, menegaskan bahwa kelompok ekstrem telah beradaptasi dengan memanfaatkan platform daring untuk menyebarkan ideologi mereka.

Dalam wawancara daring yang dilakukan pada Sabtu petang (22/11), Suciati menjelaskan bahwa media digital memiliki karakteristik interaktif, tanpa batas ruang dan waktu, dan sangat memungkinkan terbentuknya hubungan personal dengan cepat. Menurutnya, hal ini membuka celah bagi “brainwash” atau pencucian pikiran ideologi ekstrem secara lebih masif.

“Brainwash yang dulu dilakukan secara offline, kini dapat terjadi melalui media digital. Ideologi radikalisme dan terorisme sangat mungkin menyusup ke dalam ruang-ruang online,” kata Suciati.

Remaja Rentan Direkrut

Suciati mengidentifikasi dua faktor utama yang membuat remaja menjadi target potensial: kecanduan game atau media sosial, serta kondisi broken home. Remaja yang kecanduan biasanya sulit mengendalikan waktu bermain, kurang tidur, dan menghabiskan sebagian besar waktunya di dunia maya. Bila mereka kurang mendapat perhatian dari keluarga, mereka cenderung mencari “kenyamanan” di komunitas online yang bisa diarahkan oleh perekrut radikal.

“Remaja yang kecanduan dan berasal dari keluarga yang kurang perhatian sangat mudah diarahkan ke platform khusus yang memang didesain oleh para perekrut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suciati menyebut bahwa generasi Z — dengan kecenderungan individualistik dan aktivitas digital privat sangat rentan. Karena minimnya interaksi sosial langsung, mereka menjadi tergantung pada komunitas daring, termasuk yang sudah terinfeksi ideologi ekstrem.

Menurut Suciati, salah satu tantangan terbesar dalam pencegahan radikalisasi digital adalah bahwa gejalanya tidak mudah tampak dari awal. Perubahan sikap dan pola pikir anak bisa sangat lambat dan tersembunyi. Dia mencontohkan sebuah kasus pelajar SMA di Jakarta yang mencoba peledakan bom setelah lama berinteraksi di platform game online dengan kelompok radikal.

“Contohnya kasus pelajar SMA di Jakarta. Tindakan itu baru muncul setelah remaja tersebut lama berinteraksi dengan kelompok radikal melalui platform game online,” jelas Suciati.

Suciati menegaskan bahwa pencegahan radikalisasi digital tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Menurutnya, keluarga, sekolah, dan pemerintah harus bekerjasama secara komprehensif.

Keluarga: Sebagai lini pertama pencegahan, orang tua perlu membangun hubungan yang harmonis, terbuka, empatik, dan suportif agar anak merasa diperhatikan.

Sekolah: Perlu memperkuat literasi media agar siswa mampu berpikir kritis terhadap konten digital dan tidak mudah terjebak kecanduan.

Pemerintah: Harus mengatur regulasi secara tegas, termasuk pemblokiran game atau platform yang disinyalir disusupi kelompok radikal, serta menyediakan layanan terapi atau rehabilitasi bagi remaja yang kecanduan.

“Regulasinya harus jelas. Game yang tidak aman harus diblokir. Anak yang sudah kecanduan perlu diterapi,” tegas Suciati.

Suciati menekankan bahwa rekrutmen melalui media digital bukan sekadar masalah teknologi, melainkan isu psikososial yang sangat kompleks. Ia menyebut bahwa radikalisasi digital melibatkan faktor identitas, kebutuhan emosional, dan kerinduan anak pada komunitas.

Untuk itu, pencegahan yang efektif harus menyentuh seluruh “ekosistem” kehidupan, dari keluarga hingga negara. Dengan pendekatan kolaboratif ini, Suciati berharap ancaman radikalisasi digital bisa ditekan dan generasi muda lebih terlindungi dari manipulasi ideologi ekstrem yang makin halus dan canggih.

Leave a Comment

Related Post