Wamenag Tegaskan Moderasi Beragama Harus Menjadi Bagian dari Kehidupan Umat

Harakatuna

21/03/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan umat, yang harus menjadi bagian dari setiap aspek pelayanan keagamaan. Pernyataan ini disampaikan Wamenag saat memberikan pidato dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

“Moderasi beragama harus menjadi bagian dari cara kita melayani umat. Tidak boleh ada pihak yang merasa terpinggirkan dalam pelayanan keagamaan. Kementerian Agama harus hadir dalam setiap aspek kehidupan umat,” ujar Romo Syafi’i dalam pidatonya, menekankan bahwa pelayanan keagamaan harus inklusif dan merangkul semua kalangan.

Romo Syafi’i juga menyoroti pentingnya revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan yang lebih luas. “KUA harus menjadi rumah bagi masyarakat. Bukan sekadar tempat pencatatan nikah, tetapi juga pusat edukasi dan pendampingan keagamaan yang lebih luas. Kita harus memastikan bahwa layanan keagamaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat,” ungkapnya, mengingatkan bahwa KUA harus berperan aktif dalam mendukung kebutuhan spiritual masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, Wamenag juga mengungkapkan bahwa penghulu di KUA memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepercayaan umat. “Penghulu KUA adalah sosok yang sangat dihormati. Masyarakat datang kepada mereka bukan hanya untuk pernikahan, tetapi juga untuk meminta nasihat keagamaan dalam berbagai aspek kehidupan,” jelasnya, menambahkan bahwa peran penghulu jauh melampaui sekadar tugas administratif.

Lebih lanjut, Romo Syafi’i mengungkapkan keinginan untuk membangun ekosistem keberagamaan yang moderat dan inklusif. “Kita ingin membangun lingkungan keagamaan yang inklusif, di mana semua orang merasa nyaman dan mendapatkan manfaat dari ajaran agama yang damai dan moderat,” tegasnya, menekankan pentingnya keberagaman dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenag juga mengajak seluruh jajaran Ditjen Bimas Islam untuk terus meningkatkan kualitas layanan keagamaan. “Kementerian Agama harus terus berinovasi dalam layanan keagamaan. Layanan yang berdampak akan membuat masyarakat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan beragama mereka,” pungkasnya.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Kementerian Agama dalam mendukung moderasi beragama dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Leave a Comment

Related Post