Harakatuna.com. Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menerima audiensi Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama lintas kementerian dalam perlindungan dan evakuasi WNI di luar negeri, terutama di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Kementerian Luar Negeri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjamin keamanan dan keselamatan WNI.
Wamenag Romo Syafii menegaskan kesiapan Kementerian Agama berperan dalam tahapan after border, yakni setelah WNI kembali ke tanah air. “Kementerian Agama tidak hanya hadir dalam urusan ritual keagamaan, tetapi juga dalam ranah kemanusiaan. Pasca evakuasi, kami siap mendampingi para WNI dengan pendekatan pembinaan moderasi beragama dan dukungan psikososial,” ujar Romo Syafii.
Menurutnya, banyak WNI yang dievakuasi dari wilayah konflik maupun bencana sosial membawa luka psikologis yang mendalam. “Kita tidak bisa hanya memulangkan fisiknya, tapi juga harus memulihkan mental dan batin mereka. Trauma akibat konflik atau diskriminasi berbasis agama perlu ditangani secara hati-hati. Di sinilah Kemenag mengambil peran, untuk memastikan mereka pulih kembali dan mampu berinteraksi dengan masyarakat secara sehat,” jelasnya.
Romo Syafii menambahkan, program pendampingan pasca evakuasi akan dijalankan melalui sinergi dengan penyuluh agama dan tokoh masyarakat. “Para penyuluh kita memiliki kapasitas memberikan konseling berbasis moderasi beragama. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam membantu WNI kembali menata hidup, memperkuat nilai kebangsaan, sekaligus mengikis rasa curiga antar kelompok akibat pengalaman pahit di luar negeri,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan implementasi amanat konstitusi. “Kehadiran Kemenag dalam proses reintegrasi WNI adalah bagian dari melaksanakan Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945, yaitu memastikan setiap warga negara berhak atas perlindungan, kepastian hukum, serta perlakuan yang adil,” tegasnya.
Selain fokus pada pemulihan mental dan sosial, Wamenag juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat keamanan. “Kami ingin memastikan rasa aman benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dalam pengawasan aparat yang berwenang,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Romo Syafii menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian Luar Negeri dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi. “Kerja sama ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan WNI adalah urusan bersama. Kami di Kemenag siap melangkah beriringan dengan Kemenlu, karena tujuan kita sama, yakni mengembalikan WNI ke pangkuan ibu pertiwi dengan penuh martabat,” pungkasnya.








Leave a Comment