Urgensi Kurikulum Pelajar Pancasila: Mengentaskan Hegemoni Sistem Radikal Khilafah

Harakatuna

25/07/2024

4
Min Read
Urgensi Kurikulum Pelajar

On This Post

Harakatuna.com – Debat kusir perihal kurikulum sekolah sudah sejak lama sudah terjadi. Akhir-akhir ini tanggapan tentang bagaimana mengubah kurikulum lembaga pendidikan berafiliasi Jama’ah Islamiyah juga terjadi. Namun sampai hari ini belum ada titik terang tentang itu. Bahkan segudang kontroversi terjadi pada Keputusan Pemerintah melalui Kemendikbudristek yang menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA.

Pembelahan antara yang pro dan kontra menemukan alasannya. Menurut yang kontra, kebijakan ini justru akan mendegradasi pendidikan fundamental dan kompetensi siswa sehingga akan menyulitkan mereka saat masuk ke PT. Sementara yang pro menganggap keputusan ini sangat positif dan visioner karena akan memberi ruang besar bagi siswa untuk mengeksplorasi kemampuan diri, sekaligus bisa fokus membangun basis pengetahuan yang relevan dengan bidang yang diminati saat masuk perguruan tinggi (PT).

Editorial kali ingin membahas dari sisi kontranya. Sebab, banyak orang kontra hanya dilatarbelakangi oleh kebencian yang datangnya dari aktivis khilafah seperti HTI dan FPI. Mereka menganggap bahwa revisi kurikulum dengan menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa tidak membawa kebaikan. Alasannya, karena hal tersebut sudah tercampur oleh asas sekularisme. Karena itulah kurikulum tersebut tidak akan membawa kebaikan dan keberkahan.

Menurut mereka, kurikulum dalam sistem pendidikan jika menghilangkan jangkar ideologi Islam akan menjadi rapuh secara moral dan kemanusiaan. Bagi aktivis khilafah, hanya sistem berideologi Islam yang terbukti mampu menyelaraskan kemajuan bidang ilmu pengetahuan dengan target membangun peradaban cemerlang.

Mereka mencontohkan sekolah-sekolah yang mereka kelola. Menurut aktivis khilafah ini, sekolah mereka dengan menerapkan ideologi Islam telah menjadi pelopor kemajuan hakiki yang menebar rahmat ke seluruh alam. Katanya, kerahmatannya telah dirasakan oleh entitas umat Islam, umat nonmuslim, dan bahkan seluruh semesta alam.

Sistem pendidikan berideologi Islam mereka tegak pada asas jihad. Jihad di sini harus tampak pada seluruh aktivitas yang dilakukannya. Baik pada kurikulum, metode pembelajaran, sarana prasarana, kualifikasi guru atau pendidik, dukungan kelembagaan dan perundang-undangan, sokongan pendanaan, semuanya selaras untuk mendukung tujuan hakiki jihad Islam.

Bagi mereka, kurikulum bikinan pemerintah Indonesia tidaklah benar. Sebab di sana selain bercampur dengan asas sekularisme dan demokrasi Pancasila, ia juga buatan manusia. Sementara kurikulum bikinan aktivis khilafah adalah berporos kepada berparadigma Islam akan menerapkan seluruh aturan Islam secara kaffah.

Jika pendidikan saja menerapkan seluruh aturan Islam secara kaffah, maka sistem politik, ekonomi, pergaulan, informasi dan kemediamassaan, hukum dan sebagainya juga harus mengikuti penerapan aturan Islam secara kaffah pula. Tujuannya tidak lain, agar generasi mendatang menjadi pemimpin yang menegakkan sistem Islam.

Bagi mereka, pemimpin di sini adalah generasi bertakwa yang bukan hanya mumpuni dalam satu dua bidang, tetapi memiliki multikepakaran. Namun yang terpenting dia adalah generasi yang berani mewujudkan cita-cita luhur mereka, yakni mendirikan negara Islam di seluruh dunia. Pemimpin yang bisa mendirikan atau paling tidak menerapkan asa Islam dalam semua lini hukum, ia adalah generasi emas Islam. Bisa dibilang generasi emas karena memiliki karakter yang sangat agung yang dikenal dengan istilah “syahsiah (kepribadian) Islam”.

Menurut mereka, kepribadian Islam ini tampak dari pola pikir dan pola sikap yang selalu bersandar pada akidah Islam sebagai akidah yang sahih, sesuai dengan akal dan menenteramkan jiwa, sekaligus melahirkan tata aturan kehidupan yang sesuai dengan kebutuhan manusia. Di sini terlihat ukuran mereka dalam melihat sistem pendidikan hanyalah pada persoalan teologis saja. Mereka belum beranjak ke hal-hal subtansial dalam merumuskan pendidikan. Inilah sebabnya, mengapa anak-anak didik mereka banyak yang menjadi teroris dan mencenderai umat Islam.

Padahal revisi kurikulum pada Keputusan Pemerintah melalui Kemendikbudristek hanya ingin mensingkronkan dan membebaskan pelajar memilih bidang yang mereka suka dalam rangka kebutuhan strategis anak didik untuk kemajuan bangsa. Lagi pula, hal tersebut untuk menjadikan anak sebagaimana tergambar dalam Profil Pelajar Pancasila. Yakni; beriman takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Bukan yang lain.

Oleh karena itu, hanya kesombongan dan kebencian belekalah bilamana ada orang yang masih menggiring opini bahwa kurikulum di atas berlawanan dengan Islam. Urgensi revisi kurikulum pada pendidikan Indonesia agar siswa lebih kreatif, inovatif, merdeka dan tidak terjebak oleh hegemoni sistem khilafah radikal.

Leave a Comment

Related Post