Harakatuna.com – Bulan Ramadhan sering kali dipahami sebagai bulan penuh berkah yang bukan hanya diisi dengan puasa fisik, tetapi juga dengan kegiatan positif lainnya yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Namun, ada anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa tidur saat berpuasa merupakan suatu ibadah, karena ada hadis yang menyebutkan bahwa tidur orang yang berpuasa dihitung sebagai ibadah. Anggapan ini memunculkan pemahaman yang keliru, sehingga penting untuk meninjau kembali kebenaran pernyataan tersebut.
Pada sebuah acara yang membahas keutamaan Ramadhan, seorang ustadz pernah ditanya mengenai status tidur orang yang berpuasa sebagai ibadah. Ustadz tersebut mengutip sebuah hadis yang mengatakan bahwa tidur orang yang berpuasa dihitung sebagai ibadah. Hadis tersebut berbunyi:
“Naimu as-sa’im ‘ibadah wa samtuhu tasbih wa ‘amaluhu mudha’af wa da’ahu mustajab wa dhambahu maghfûr.”
Artinya: “Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amalannya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.”
Namun, menurut penjelasan KH Ali Mustafa Yaqub, yang saat itu menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, hadis tersebut termasuk dalam kategori dha’if (lemah). Hal ini disebabkan adanya perawi dalam sanad hadis yang dinilai kurang kuat kredibilitasnya. Dalam hal ini, penting untuk membedakan antara hadis dha’if dan hadis palsu (maudhu’), karena meskipun hadis dha’if bisa saja diamalkan dalam hal-hal tertentu, hadis maudhu’ atau palsu tidak bisa dijadikan dasar untuk beramal.
Kritis terhadap Hadis yang Beredar
Imam al-Suyuthi dalam karyanya menyatakan bahwa hadis tersebut adalah dha’if. Pernyataan ini mengundang kritik dari sejumlah ulama, termasuk dari Imam Muhammad Abd al-Ra’uf al-Minawi, yang menjelaskan bahwa Imam al-Baihaqi tidak sepenuhnya menyetujui kualitas hadis tersebut. Menurut al-Minawi, Imam al-Baihaqi memberikan catatan bahwa dalam sanad hadis tersebut terdapat perawi yang tidak bisa dipercaya, seperti Ma’ruf bin Hisan dan Sulaiman bin Amr al-Nakha’i, yang bahkan dianggap sebagai pendusta oleh kritikus hadis terkenal al-Iraqi.
Dalam konteks ini, al-Minawi menegaskan bahwa Imam al-Baihaqi menyebutkan kelemahan dalam sanad hadis tersebut, yang sayangnya tidak dicantumkan oleh Imam al-Suyuthi. Dengan kata lain, hadis yang mengatakan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah tidak dapat dijadikan pegangan sebagai ajaran yang sah dari Rasulullah SAW.
Penjelasan Tentang Keutamaan Puasa dan Tidur
Meski banyak hadis yang menjelaskan keutamaan puasa dan tidur yang baik selama Ramadhan, umat Muslim harus berhati-hati dalam mengambil ajaran. Tidur selama berpuasa tidak otomatis menjadi ibadah, kecuali jika tidur tersebut dilakukan dengan niat untuk memperkuat ibadah puasa, agar tubuh bisa lebih bugar dalam beribadah dan menjalani aktivitas positif lainnya. Menggunakan alasan tidur sebagai ibadah bisa berisiko menurunkan semangat dalam menjalankan kegiatan yang bermanfaat selama Ramadhan, seperti beribadah, membantu sesama, atau melakukan amal kebaikan.
Puasa sendiri, sebagai salah satu rukun Islam, mengandung banyak keutamaan, tetapi bukan berarti kita diperbolehkan bermalas-malasan. Puasa di Bulan Ramadhan lebih dari sekadar menahan diri dari makan dan minum. Ia juga mengajarkan kita untuk tetap produktif, menjalani hidup dengan penuh semangat, dan menghindari sikap malas. Oleh karena itu, pemahaman yang keliru mengenai tidur sebagai ibadah dalam puasa harus dikoreksi agar umat tidak terjebak dalam pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Walaupun ada hadis yang menyebutkan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah, kenyataannya hadis tersebut dinilai sebagai dha’if atau lemah, bahkan ada yang menilai sebagai maudhu’ (palsu). Oleh karena itu, umat Islam harus berhati-hati dalam menerima dan mengamalkan hadis tersebut. Tidur memang bisa menjadi bagian dari ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar, tetapi bukan berarti tidur bisa menggantikan kewajiban beraktivitas dan berbuat kebaikan selama bulan Ramadhan. Tidur yang berlebihan tanpa aktivitas yang bermanfaat tidak sesuai dengan semangat bulan Ramadhan sebagai waktu untuk memperbanyak ibadah dan amal shaleh.
Oleh: Natiqotun Nafi’ah.








Leave a Comment