Istilah Imam Besar mungkin terkesan asing terdengar di Indonesia. Imam Besar dipahami dengan jabatan tertinggi yang disematkan kepada seseorang yang patut ditokohkan dan dijadikan tumpuan banyak orang. Semisal, Prof. Nasaruddin Umar yang menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal dapat dipahami bahwa Prof. Nasaruddin Umar adalah sosok yang ditokohkan dan dipercaya untuk mengelola perkembangan masjid terbesar di Indonesia ini.
Seiring bergulirnya waktu, Imam Besar menjadi sebutan yang menarik perhatian banyak orang, termasuk di benak kelompok radikal. Kelompok radikal sepakat menyebut, bahkan mendeklarasikan junjungannya sebagai Imam Umat Islam di Indonesia. Bergulirnya semangat kelompok radikal ini menjadi problem yang alot di tengah-tengah masyarakat Indonesia, terlebih di benak beberapa tokoh publik.
Indonesia yang mayoritas masyarakatnya menganut agama Islam tidak semudah itu menerima tawaran kelompok radikal untuk berbaiat kepada imam besarnya. Apalagi kepercayaan orang Indonesia terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah tidak semudah itu dapat tergantikan. NU dan Muhammadiyah sudah sedari awal menanamkan keyakinan bahwa semua masyarakat Indonesia cukup berkiblat kepada Imam Syafi’i sebagai tokoh dalam persoalan fikih, Imam al-Ghazali sebagai tokoh dalam persoalan tasawuf, dan Imam Abu Hasan al-Asy’ari sebagai tokoh dalam persoalan teologi.
Pertentangan demi pertentangan datang silih berganti. Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Banten AM Romly tidak mengakui eksistensi Habib Rizieq Shihab dikukuhkan sebagai Imam Besar Umat Islam. Sebab, dalam sejarah Nusantara tidak pernah dikenal istilah Imam Besar Umat Islam. Imam Besar itu merupakan istilah yang digunakan dalam tradisi orang Syiah. Sedang, orang Indonesia sendiri hanya mengenal empat imam yang ditokohkan, yaitu Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali. Keempat imam ini dikenal sebagai imam dalam mazhab fikih.
Pada kesempatan yang sama Mas Romly menambahkan, bahwa pengukuhan Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam akan berpotensi memecah belah bangsa. Karena, dengan munculnya imam itu secara tidak langsung akan muncul aliran baru, sehingga tidak menutup kemungkinan akan membingungkan masyarakat. Masyarakat yang secara pengetahuan kurang memadai akan sangat mudah terpecah belah. Padahal, perpecahan dalam persatuan itu adalah sesuatu yang tidak dikehendaki dalam Islam.
Lebih dari itu, penolakan tokoh masyarakat terhadap pengukuhan Imam Besar Umat Islam tentu melihat latar belakang kelompok radikal. Kelompok ini, kendati selalu menggunakan instrumen keislaman dalam berdakwah, terkesan kaku menghadirkan Islam di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Islam yang diinginkan dan dipahami oleh kelompok radikal adalah Islam yang berkembang di Arab Saudi. Padahal, budaya di Indonesia dan Arab Saudi itu berbeda alias tidak sama. Sehingga, dengan perbedaan budaya ini secara tidak langsung nuansa keislaman yang berkembang pun juga berbeda.
Kegagalan kelompok radikal memahami Islam yang kontekstual dihadapkan dengan perkembangan zaman membuat sekelompok tokoh progresif di Indonesia tidak menerima segala bentuk ijtihad yang dihadirkan kelompok ini. Itu semua adalah bullshit, omong kosong. Indonesia sesungguhnya tidak membutuhkan kelompok radikal. Indonesia sudah merasa cukup hidup beragama dengan bimbingan NU dan Muhammadiyah.
Sebagai penutup, tidak perlu lagi mengukuhkan tokoh kelompok radikal sebagai Imam Besar Umat Islam di Indonesia. Masyarakat Indonesia tidak butuh pengukuhan imam baru lagi. Dengan kehadiran ijtihad Imam Syafi’i, Imam al-Ghazali, dan Imam Abu Hasan al-Asy’ari masyarakat Indonesia sudah merasa cukup mempelajari agama dalam berbagai aspek: akidah, syariat, dan tasawuf. Saya pikir dengan kehadiran imam besar lagi akan semakin memecah belah persatuan di tengah-tengah masyarakat Indonesia.[] Shallallah ala Muhammad.
*Tulisan ini merujuk kepada berita yang dimuat di Viva.co.id dengan tajuk “MUI Banten: Istilah Imam Besar Hanya Tradisi Syiah”








Leave a Comment