Harakatuna.com – Setelah serangan 7 Oktober 2023 lalu, para pemimpin Barat bergegas mengecam Hamas. Dalam sejumlah pernyataan, Hamas bahkan dibandingkan dengan ISIS, simbol terorisme global kontemporer. Narasi yang mengemuka segera membingkai konflik sebagai pertarungan klasik antara negara berdaulat dan organisasi teroris. Namun, jika sejarah ditarik mundur ke dekade 1940-an, jauh sebelum Hamas lahir dan sebelum pendudukan Israel atas wilayah Palestina pasca-1967, arsip sejarah memperlihatkan gambaran yang jauh lebih kompleks tentang kelahiran Israel.
Pada masa Mandat Inggris di Palestina, sejumlah milisi Zionis Yahudi melakukan kampanye kekerasan terhadap otoritas kolonial Inggris dan terhadap komunitas Arab Palestina. Organisasi seperti Haganah, Irgun, dan Lehi (Stern Gang) tidak sekadar membangun jaringan pertahanan komunitas; mereka menjalankan operasi pengeboman, pembunuhan, sabotase infrastruktur, dan aksi bersenjata yang dalam banyak literatur disebut sebagai terorisme. Tujuannya bukan hanya militer, tetapi juga psikologis dan politis: menggerogoti legitimasi serta kapasitas Inggris untuk mempertahankan mandatnya, sekaligus menekan realitas demografis dan politik di lapangan.
Sejarawan militer Kanada David A. Charters dalam artikelnya Jewish Terrorism and the Modern Middle East berargumen bahwa “terorisme Yahudi” pada 1940-an signifikan secara taktis dan strategis. Secara taktis, aksi-aksi tersebut mampu membuat frustrasi aparat keamanan Inggris dan melemahkan kemampuan mereka mengontrol Palestina.
Secara strategis, tekanan kekerasan itu turut mempercepat keputusan Inggris untuk menarik diri. Penarikan tersebut menciptakan kekosongan kekuasaan yang kemudian membuka jalan bagi proklamasi berdirinya Israel pada 1948, sekaligus memicu eksodus besar warga Arab Palestina, yang dalam memori kolektif Palestina dikenal sebagai Nakba.
John Louis Peeke, dalam bukunya Jewish-Zionist Terrorism and the Establishment of Israel, melangkah lebih jauh dengan menyebut bahwa terorisme Zionis berada di jantung proses pembentukan negara Israel. Ia menilai bahwa kampanye kekerasan terhadap Inggris dan Arab Palestina berkontribusi besar pada berakhirnya Mandat Liga Bangsa-Bangsa dan lahirnya negara Yahudi. Dari perspektif ini, kekerasan bukan sekadar episode sampingan, melainkan instrumen politik yang efektif dalam proyek nasionalisme.
Fase eskalasi paling intens dimulai pada Oktober 1945, ketika kelompok-kelompok bawah tanah Zionis secara serentak menyerang jalur kereta api kolonial, kilang minyak, dan kapal polisi Inggris. Dua tahun berikutnya ditandai oleh insurgensi terkoordinasi yang menargetkan infrastruktur pemerintahan dan simbol-simbol otoritas kolonial. Puncaknya terjadi pada Juli 1946, ketika Irgun meledakkan King David Hotel di Yerusalem, markas administrasi Inggris, yang menewaskan 91 orang dari berbagai latar belakang. Serangan itu bukan hanya pukulan militer, tetapi juga pesan politik yang keras.
Menurut Peeke, sejumlah tokoh Zionis seperti Menachem Begin mengemukakan dua motif utama di balik pengeboman tersebut: pembalasan atas operasi Inggris terhadap kantor Jewish Agency, dan penghancuran dokumen yang dapat mengaitkan kepemimpinan politik Zionis dengan operasi militer bawah tanah. Di titik ini, garis antara organisasi politik dan sayap bersenjata menjadi kabur.
Haganah sendiri merupakan sayap bersenjata dari Jewish Agency for Palestine, yang beroperasi di bawah payung World Zionist Organization, gerakan yang dirintis oleh Theodor Herzl pada Kongres Zionis Pertama di Basel tahun 1897. Tokoh sentral seperti David Ben-Gurion, yang memimpin Jewish Agency sejak 1935, memainkan peran penting dalam konsolidasi struktur pertahanan komunitas Yahudi.
Setelah proklamasi 1948, Ben-Gurion menjadi Perdana Menteri pertama Israel, dan Haganah bertransformasi menjadi Israel Defense Forces (IDF). Dalam transisi itu, apa yang sebelumnya disebut sebagai organisasi bawah tanah berubah status menjadi militer resmi negara.
Di sinilah paradoks sejarah muncul. Tindakan yang pada satu periode dikategorikan sebagai terorisme oleh otoritas kolonial, pada periode berikutnya dilegitimasi sebagai operasi militer negara berdaulat. Transformasi dari milisi bawah tanah menjadi angkatan bersenjata resmi menunjukkan bagaimana legitimasi kekerasan sangat ditentukan oleh hasil politiknya. Pemenang sejarah kerap memperoleh hak untuk mendefinisikan ulang masa lalunya.
Namun, pembacaan ini juga menuntut kehati-hatian. Menyederhanakan kelahiran Israel semata-mata sebagai produk terorisme akan mengabaikan faktor lain: trauma Holocaust, diplomasi internasional, dinamika Perang Dunia II, serta keputusan United Nations melalui rencana partisi 1947. Sebaliknya, menghapus dimensi kekerasan dari narasi pembentukan negara juga berarti menutup mata terhadap fakta bahwa proyek nasionalisme, baik Zionis maupun Arab, berkembang dalam konteks konflik bersenjata.
Perbandingan kontemporer antara Hamas dan ISIS mengandaikan garis moral yang tegas dan tak terputus antara “terorisme” dan “negara”. Tetapi sejarah 1940-an di Palestina menunjukkan bahwa batas tersebut tidak selalu tetap; ia dapat bergeser seiring perubahan konfigurasi kekuasaan. Kekerasan politik yang pada satu masa dianggap ilegal dapat, dalam situasi tertentu, menjadi fondasi bagi lahirnya institusi negara. Pertanyaannya bukan sekadar siapa yang melakukan kekerasan, melainkan siapa yang akhirnya berhasil menginstitusionalisasikannya dan memperoleh pengakuan internasional.
Dengan demikian, membaca kembali periode insurgensi Zionis bukan untuk melakukan relativisasi terhadap kekerasan masa kini, melainkan untuk memahami bahwa sejarah konflik Israel–Palestina dibangun di atas lapisan-lapisan narasi yang saling bersaing. Di ruang itulah istilah “terorisme” berfungsi bukan hanya sebagai kategori hukum, tetapi juga sebagai instrumen politik dan moral yang terus diperdebatkan hingga hari ini.
Pada 9 April 1948, militan dari Irgun dan Lehi menyerbu desa Palestina Deir Yassin di dekat Yerusalem. Sedikitnya 107 warga desa, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas dalam peristiwa yang segera menyebar sebagai kabar horor ke seluruh Palestina. Desa yang berpenduduk sekitar 600 jiwa itu bukan basis militer besar, melainkan komunitas sipil. Foto-foto kuburan massal yang kemudian beredar memperkuat kesan bahwa kekerasan tersebut melampaui logika pertempuran biasa.
Bagi sebagian pemimpin Palestina, Deir Yassin bukan sekadar episode berdarah, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas. Salah Khalaf, salah satu pendiri Fatah, dalam wawancara tahun 1979 dengan jurnalis Prancis Eric Rouleau menyatakan bahwa brutalitas itu dimaksudkan untuk mengejutkan dan menebar ketakutan di kalangan warga Palestina, sehingga mereka terdorong meninggalkan tanah kelahiran mereka.
Dalam ingatan Khalaf, yang juga dikenal sebagai Abu Iyad, Deir Yassin menjadi katalis psikologis: ia menceritakan bagaimana keluarganya meninggalkan Jaffa menuju Gaza, sebuah perpindahan yang mencerminkan nasib ratusan ribu orang lain.
Fatah sendiri kemudian menjadi faksi utama dalam Palestine Liberation Organization (PLO), yang diakui secara internasional dan memerintah sebagian wilayah Tepi Barat. Namun sejarah menunjukkan ironi lain: pada dekade 1960-an, AS dan Israel melabeli Fatah sebagai organisasi teroris, stempel yang kini dilekatkan pada Hamas.
Khalaf menuliskan pengalamannya dalam Palestinien sans patrie (Palestinian without Homeland), menggambarkan Deir Yassin sebagai titik balik yang mempercepat eksodus massal. Ia bahkan mengklaim jumlah korban jauh lebih besar dari angka resmi, seraya menuturkan detail kekejaman yang membekas dalam memori kolektif Palestina.
Dalam narasi Khalaf, Deir Yassin merupakan bagian dari kampanye “pembersihan etnis” Zionis yang lebih luas. Setelahnya, kekerasan terjadi di sejumlah kota dan desa lain seperti Saliha dan Lydda, mempercepat gelombang pengungsian yang oleh warga Palestina disebut sebagai Nakba; malapetaka 1948. Rasa takut terhadap pembantaian serupa membuat ratusan ribu orang memilih meninggalkan rumah mereka, dengan harapan bisa kembali setelah negara-negara Arab memulihkan keadaan. Harapan itu tidak pernah terwujud.
Pada saat yang sama, Haganah yang bekerja sama dengan kelompok separatis seperti Irgun melancarkan ofensif reguler untuk menguasai wilayah-wilayah yang dibayangkan sebagai bagian dari negara Yahudi masa depan. Lembaga seperti Jewish Agency for Palestine memfasilitasi migrasi Yahudi dari Eropa dan wilayah lain ke Palestina, mempercepat transformasi demografis yang sedang berlangsung.
Setelah 1948, banyak properti yang ditinggalkan warga Palestina dialokasikan kepada pendatang baru. Dalam dekade-dekade berikutnya, pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat memperpanjang sengketa mengenai tanah dan legitimasi.
Ironi sejarah kembali muncul ketika menelusuri nasib politik para tokoh militan. Menachem Begin, yang lama memimpin Irgun dan pernah dicap sebagai teroris oleh Inggris, kemudian mendirikan partai Herut. Ia menjadi Perdana Menteri Israel pada 1977. Herut kelak bertransformasi dan bergabung dalam Likud, partai yang kini dipimpin oleh Benjamin Netanyahu. Transformasi dari militan bawah tanah menjadi arsitek kebijakan negara memperlihatkan bagaimana status “teroris” dapat berubah seiring perubahan struktur kekuasaan dan legitimasi internasional.
Khalaf, yang kemudian menjabat sebagai wakil kepala dan kepala intelijen PLO di bawah kepemimpinan Yasser Arafat, merefleksikan bahwa kesalahan terbesar rakyat Palestina adalah meninggalkan tanah mereka dengan terlalu mengandalkan intervensi negara-negara Arab. Dalam pandangannya, eksil lebih buruk daripada kematian karena ia mengubah persoalan politik menjadi trauma lintas generasi.
Narasi tentang “pembersihan etnis” 1948 terus bergema dalam konteks kontemporer, terutama ketika terjadi gelombang pengungsian baru dari Gaza. Bagi sebagian warga Palestina, peristiwa mutakhir dipandang sebagai bayangan “Nakba kedua”, sebuah pengulangan sejarah dalam bentuk berbeda. Sementara itu, pihak Israel menolak istilah tersebut dan memandang operasi militernya sebagai respons keamanan terhadap ancaman bersenjata.
Di sinilah medan sejarah dan politik bertemu secara paling tajam. Deir Yassin tidak hanya diperdebatkan sebagai fakta sejarah, tetapi juga sebagai simbol. Bagi Palestina, ia menandai awal kehilangan tanah air; bagi Israel, periode 1947-1948 dipahami sebagai perang kemerdekaan yang eksistensial.
Dua narasi tersebut hidup berdampingan namun jarang bertemu. Membaca kembali episode tersebut menuntut ketelitian historiografis dan kesadaran bahwa istilah seperti “terorisme”, “pembersihan etnis”, dan “perang kemerdekaan” merupakan kategori politik yang membentuk cara dunia memahami legitimasi, korban, dan hak atas tanah hingga hari ini.









Leave a Comment