Harakatuna.com. Bima – Terduga teroris kelompok Jamaan Anshorut Daulah (JAD) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW.
Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda. DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penaraga, Bima, pukul 08.55 WITA. Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA. Salah satu tersangka merupakan Amir atau pimpinan kelompok JAD.
“LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota. Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqa di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9).
Sementara untuk DW, kata Erdi, berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti dari kedua tersangka yaitu senapan angin dan 15 buku. “Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror. Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.








Leave a Comment