Tantangan Kemerdekaan; Ketika Bendera Fiksi Mengancam Nasionalisme

Yusup Nurohman

15/08/2025

6
Min Read
One Piece Nasionalisme

On This Post

Harakatuna.com – Saat ini kita berada di bulan Agustus-bulan kemerdekaan, bulan keramat bagi bangsa Indonesia. Saatnya kita merenungi perjuangan besar bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan dengan mengorbankan harta, jiwa, dan raga. Saatnya kita mensyukuri sedikit banyak nikmat yang kita peroleh di masa kemerdekaan ini, nikmat stabilitas, nikmat keamanan, kerukunan, kesempatan belajar, serta nikmat kebebasan berkumpul dan berpendapat.

Di samping mensyukuri kemerdekaan, nampaknya peringatan ulang tahun negara Republik Indonesia menjadi momentum refleksi atas perjuangan kemerdekaan sekaligus tantangan zaman. “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” adalah tema yang diangkat menyongsong peringatan 80 tahun kemerdekaan. “Bersatu Berdaulat” memiliki makna semangat karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. “Rakyat Sejahtera” adalah komitmen Presiden Indonesia untuk mensejahterakan rakyatnya. Sedangkan “Indonesia Maju” merupakan cita-cita bangsa Indonesia menyongsong Indonesia Emas yang berdaya saing global.

Di bulan kemerdekaan ini, muncul fenomena publik yang viral. Masyarakat di beberapa titik menyertakan bendera “One Piece” di samping bendera pusaka. Hal ini bisa dilihat di beberapa unggahan Instagram, TikTok, dan Facebook dan menuai beragam kritik dan komentar.

Kita turut prihatin anak-anak muda menyertakan bendera “One Piece” di samping bendera pusaka. Walaupun memang secara aturan tidak ada yang melarang, tetapi secara etika memasang bendera dengan gambar tengkorak dinilai kurang menghargai pengorbanan para pejuang sekaligus bentuk penghinaan terhadap harkat martabat manusia yang oleh Allah dimuliakan sedemikiannya.  

Namun di sisi lain, masyarakat memaknai simbol ini sebagai ekspresi kultural dan bentuk kreatif atas kondisi negara yang dinilai belum mensejahterakan rakyat. Sebaliknya sejumlah anggota DPR menanggapi peristiwa ini secara serius, bahkan menyebut permasalahan ini sebagai pemecah-belah bangsa. Timbul pertanyaan? Mengapa bendera fiksi menjadi kontroversi? Apakah negara ini takut akan kain bergambar tengkorak dengan topi jerami?

Secara perspektif sosiologi, aksi pengibaran bendera “One Piece” tidak dapat dipahami sebagai bentuk makar dalam pengertian klasik. Hal ini lebih menyerupai bentuk ekspresi kolektif yang meminjam simbol popular sebagai alat artikulasi politik. Monkey D. Luffy sebagai tokoh utama “One Piece” adalah figur imajiner sebegai representasi harapan dan kebebasan berekspresi.

Sekilas mari ditelusuri mengapa fenomena ini terjadi. Pertama, ekspresi generasi muda. Gen Z tumbuh bersama budaya pop global dan sering menggunakan simbol sebagai ekspresi identitas atau kritik sosial. Misalnya, meme, emoji, hingga tagar. Dalam konteks “One Piece”, bendera ini bisa diartikan sebagai simbol perlawanan terhadap otoritas yang dianggap menindas.

Kedua, kurangnya pemahaman nasionalisme. Pendidikan tentang cinta tanah air serta pemaknaan simbol negara bendera Merah Putih dirasa kurang dikuatkan. Sehingga generasi digital lebih menyukai budaya pop dan nilai nasionalisme yang tergerus akan arus global. Ketiga, pengaruh media sosial. Platform X mempercepat penyebaran tren ini. Simbol pengibaran bendera fiksi ini kerap cepat viral tanpa konteks yang jelas dan memicu polarisasi.

 Adapun dampak yang ditimbulkan adalah positif. Membuka ruang diskusi tentang makna kemerdekaan di kalangan Gen Z. Mendorong kreativitas dan keberanian menyuarakan pendapat. Panorama lain dampak yang ditimbulkan negatif apabila tidak dikelola secara bijak. Tindakan ini memicu konflik sosial, melemahkan rasa hormat terhadap simbol negara, tuduhan intoleransi, serta memperlebar jurang antargenerasi.

Tantangan Kemerdekaan

Fenomena viral bendera “One Piece” adalah segelintir tantangan kemerdekaan. Masih banyak masalah dan hal-hal yang perlu menjadi keprihatinan kita. Di ranah ketatanegaraan, hari ini kita tidak punya garis-garis besar haluan negara yang sejak awal dirumuskan oleh pendiri bangsa. Pembangunan negara berjalan tanpa arah yang jelas, hanya sekadar “nuruti” visi misi presiden terpilih-yang hanya berjalan selama 5 tahun dalam satu periode. Apalagi walikota atau gubernur yang dipilih juga memiliki visi misi sendiri.

Di bidang penegakan hukum dan peradilan, hari ini kita punya dasar peraturan hukum yang tetap dan aparat yang cukup, tetapi kita lihat hukum masih banyak proses, hukum yang tebang pilih, penegakannya masih menimbang-nimbang, bukan soal bersalah atau tidaknya, tapi terlapor adiknya siapa, terduka ini pengikutnya siapa, tersangka ini dekengannya siapa.

Di bidang ekonomi, meskipun lambat tapi pertumbuhan masih berjalan 4,7% angkanya berkurang sebesar 7,28 bidang, semakin menambah curam jurang kemiskinan.

Kita juga belum sepenuhnya terbebas dari banyaknya problem kebangsaan. Masalah narkoba yang beredar terbuka, prostitusi dan LGBTQ yang semakin berani unjuk diri lewat media massa, judi lewat game online yang merebak digandrungi masyarakat lintas usia, dari situ marak pinjaman online.

Di ranah kebebasan beragama juga masih menjadi permasalahan yang perlu dievaluasi. Sebut saja beberapa kasus mutakhir, contohnya persoalan intoleransi pelarangan rumah ibadah, pembongkaran paksa, hingga pelarangan kegiatan keagamaan. Secara undang-undang kenegaraan, potret kejadian tersebut nampaknya juga bertentangan dengan peraturan UUD 1945 yang belum dipahami secara total.

Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agamanya dan beribadat menurut kepercayaannya. Selanjutnya di Ayat 2 pasal ini juga menyebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap orang dalam memeluk agama masing-masing. Hak beragama merupakan hak yang sifatnya kodrati sebagai manusia.

Berkaca pada hal tersebut, timbul dialektika antara beragama dan berkeyakinan kita di ruang publik. Bagaimana makna kebebasan beragama dapat menimbulkan potensi konflik ketika kebebasan itu saling bertabrakan. Makna tersebut merefleksikan bahwa setiap orang berhak memeluk agama atau kepercayaan yang dipilihnya serta beribadah dan menyebarkan agamanya sesuai dengan hati nuraninya. Walaupun demikian, kebebasan beragama yang tidak diimbangi dengan toleransi dan saling pengertian dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.

Menjembatani Kebebasan dan Nasionalisme

Beberapa langkah dan strategi menanggapi perihal kepentingan nasional harus diambil. Inilah realitas kemerdekaan. Karena itu, dalam perayaan kemerdekaan, kita sepatutnya memperhatikan hal-hal tersebut. Pendidikan nasionalisme yang relevan. Para stakeholder dan lembaga pendidikan mengintegrasikan nasionalisme dalam konteks budaya pop. Hal tersebut bisa dilakukan misalnya melalui kelas, seminar hingga diskusi tentang bagaimana tokoh fiksi misalnya “One Piece” mencerminkan semangat kemerdekaan.

Selanjutnya melalui dialog antar generasi. Mengadakan forum yang melibatkan anak muda, tokoh masyarakat dan stakeholder untuk menyosialisasikan makna kebebasan berekspresi secara bijak dan benar. Pemerintah juga bisa menguatkan aturan penegakan penggunaan simbol negara dan rasa cinta tanah air. Selanjutnya, kampanye dan penggunaan platform digital sebagai penyeimbangan kreativitas dan penghormatan terhadap identitas nasional.

Hal yang menjadi pelajaran bersama adalah bagaimana menjadi masyarakat yang tidak melupakan cinta kepada tanah air. Cinta tanah air tidak hanya sekadar upacara, tapi memikirkan apa yang paling utama untuk kebaikan lingkungan. Jadi, untuk menjadi pahlawan tidak harus berlaga di medan perang, untuk menjadi negarawan tidak harus sidang di Senayan, cukup dengan perlu peduli dan bersikap baik dengan lingkungan kiri kanan.

Saya yakin apabila kita semua bekerja sama, saling mengingatkan dan evaluasi dalam rangka memperkuat nasionalisme secara kebersamaan, maka tantangan kemerdekaan dan generasi mendatang tidak akan melupakan siapa dan jati diri bangsa Indonesia. Marilah dengan semangat kemerdekaan dan cita-cita para tokoh nasional yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia kita pegang kuat dan ditanamkan secara mendalam dalam bermasyarakat. Merdeka!

Leave a Comment

Related Post