Tanggung Jawab Pemerintah Pasca Pembubaran Jama’ah Islamiyah

Muallifah

13/07/2024

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com – Polemik pembubaran Jama’ah Islamiyah (JI), masih terus bergulir di kalangan kelompok masyarakat sipil. Hal ini karena pernyataan pembubaran yang dilakukan oleh kelompok JI tersebut, yang diwakili oleh pengurus inti, tidak diikuti oleh seluruh anggota JI. Artinya, dalam internal JI sendiri, masih banyak penentangan untuk menyatakan sikap kembali kepada NKRI. Dengan kata lain, kita masih meragukan dan bertanya-tanya mengapa pembubaran tersebut tidak diikuti oleh semua kelompok JI.

Sosok seperti Abu Rusdan, Para Wijayanto, Abu Mahmuda, Bambang Sukirno, Abu Fatih, Ustaz Zarkasih, Ustaz Sholahuddin, Ustaz Bahrudin Soleh, Ustaz Sartono Gunadi, Ustaz Abu Dujana, Ustaz Fadri Fathurrahman, Teuku Azhar, Ustaz Imtihan, Ustaz Hamad, Ustaz Mustaqim, dan Ustaz Fahim, merupakan kelompok yang menyatakan pembubaran JI pada beberapa waktu lalu. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah tokoh-tokoh tersebut mewakili semua suara anggota JI? Wallahu A’lam.

Dalam menyikapi pembubaran JI dengan tanpa ada intervensi pemerintah ini, kita bisa melihat beberapa perspektif, di antaranya: pertama, kelompok pembangkang (anggota JI yang tidak sepakat dengan pembubaran JI) akan membentuk kelompok baru untuk merencanakan aksi teror atau bahkan organisasi JI baru dengan napas yang sama, dengan kemasan berbeda. Perspektif ini didasarkan pada ketidakhadiran semua anggota dalam pernyataan sikap atas pembubaran JI.

Kedua, kelompok senior yang kita sebut sebagai kelompok yang kembali ke NKRI, bisa jadi ini adalah strategi mereka agar dakwah bisa diterima oleh pemerintah, sekaligus masyarakat. Artinya, apa yang mereka lakukan hari ini tidak lebih dari sekadar sebuah strategi untuk mendapatkan umpan yang lebih besar yakni kepercayaan masyarakat, sekalipun nafas dari nilai-nilai JI terpatri sangat kuat dalam jiwa.

Kedua perspektif di atas juga diperkuat oleh akademisi dari Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University (NTU), Singapore, Noor Huda Ismail, bahwa pembubaran ini sebagai upaya untuk menyembunyikan strategi JI sesungguhnya untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, menyebut bahwa pembubaran JI adalah kemajuan bagi dunia terorisme karena akan berkurang bahkan berhenti, bisa dikatakan sebagai kesimpulan yang terburu-buru. Sebab kemungkinan-kemungkinan lain akan terjadi, termasuk kekhawatiran yang harus dimiliki oleh masyarakat, penting untuk dimiliki karena menjadi upaya preventif dalam menanggulangi persoalan terorisme di Indonesia.

Pemerintah dan Masyarakat Perlu Kerja Sama

Pasca pembubaran JI, bukanlah yang mudah bagi kita untuk menerima begitu saja atau sekedar merayakan pembubaran tersebut. Sebab ada banyak PR yang perlu diurus dari organisasi yang sudah berdiri kurang lebih tiga dekade lamanya. Pasca pembubaran, selain mengurus organisasi yang muncul dari sempalan JI, serta cara kerja jaringan globalnya selama ini, urusan lain adalah proses pembinaan lembaga yang diciptakan oleh JI.

Lembaga pendidikan, misalnya. Perlu diurus oleh pemerintah secara cepat terkait upaya pembinaan seperti kurikulum dan proses belajar-mengajar yang selama ini diterapkan. Jika JI benar-benar bubar, maka komitmen selanjutnya adalah mendesain ulang lembaga pendidikan yang selama ini diurus oleh JI agar tidak tergerus oleh nilai-nilai ekstremisme seperti apa yang selama ini berjalan.

Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang paling utama perlu diurus karena berkenaan dengan ruang tumbuh dan proses masa depan bangsa agar tidak menjadi penerus dari tokoh-tokoh JI yang selama ini terlibat dalam aksi teror. Artinya, pemerintah perlu secara sigap dalam menyelesaikan pembubaran JI dengan berbagai beban yang harus dilakukan. Mengurus tokoh-tokoh yang kembali berkhidmat kepada NKRI adalah sangat penting. Namun hal yang lebih penting juga mengurus lembaga yang selama ini dikelola oleh JI agar terus mendapatkan pendampingan dari pemerintah sebagai bagian dari komitmen JI kembali bekhidmat kepada NKRI. Wallahu A’lam.

Leave a Comment

Related Post