Apakah Video Call Sex (VCS) di Siang Hari Ramadhan Harus Membayar Kafarat?
Harakatuna.com. Dalam literatur kitab fikih disebutkan bahwa mengeluarkan mani dengan cara Video Call Sex (VCS) di siang hari bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa. Sehingga
18/04/2022

