Pelibatan TNI Tangani Terorisme Terus Berkecamuk, TNI Minta Pemerintah Cabut Pasal 43 I UU No.5 Tahun 2018
Harakatuna.com. Jakarta-Pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme masih terus menjadi polemik di masyarakat. Hal ini sehubungan sikap pemerintah yang telah menyampaikan draft Perpres tentang Tugas
by
17/06/2020

