Bolehkah Menggunakan Wadah Yang Telah Digunakan Untuk Menaruh Najis?
Harakatuna.com – Wadah pada dasarnya adalah sesuatu yang suci, sehingga wadah seperti piring juga dihukumi suci. Namun bagaimana hukumnya menggunakan wadah yang telah
09/11/2021
Harakatuna.com – Wadah pada dasarnya adalah sesuatu yang suci, sehingga wadah seperti piring juga dihukumi suci. Namun bagaimana hukumnya menggunakan wadah yang telah
09/11/2021
Harakatuna.com. Riyadh – Pangeran senior Arab Saudi , Turki al-Faisal, menolak praktik Syariat Islam di negaranya disamakan dengan yang dipraktikkan Taliban di Afghanistan. Menurutnya, hukum yang
by
30/09/2021
Harakatuna.com – Belum lama ini tersebar video Ustaz Sofyan Chalid yang menyatakan bahwa seorang muslim haram hukumnya untuk wisata ke candi Borobudur. Sebenarnya
15/09/2021
Harakatuna.com – dalam agama Islam, terutama yang telah dijelaskan dalam hukum fikih, niat adalah sesuatu yang urgen dalam suatu ibadah. Contohnya sholat tidak
20/08/2021
Harakatuna.com – Salah satu siklus bulanan seorang wanita adalah mengalami haid. Karena haid ini terkait erat dengan sahnya suatu ibadah, maka seorang wanita
16/06/2021
Harakatuna.com – Seringkali kita saksikan, para pemain bola yang beragama Islam, ketika merayakan gol dengan sujud syukur di atas lapangan tanpa bersuci dan
24/05/2021