Kemenag Perkuat Layanan Pendidikan Keagamaan di Wilayah 3T
Harakatuna.com. Jakarta — Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pendidikan keagamaan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagai bagian dari upaya
30/01/2026







