RAN-PE Penting Untuk Perkuat Deteksi Dini di Masyarakat
Harakatuna.com. Jakarta – Pemerintah telah resmi meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau disingkat Perpres
by
01/07/2021


