Menyelamatkan Demokrasi Indonesia dengan Menolak Syariatisasi Sistem Negara
Harakatuna.com – Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20-8-2024) mengeluarkan keputusan persyaratan pengusungan pasangan calon oleh partai politik. Keputusan tersebut terkait dengan gugatan Pilkada
by
05/09/2024







