Eks Narapidana Rawan Dimanfaatkan Kelompok Teroris
Harakatuna.com. Jakarta – Eks narapidana (napi) pembebasan selama wabah covid-19 disebut rawan dimanfaatkan kelompok teroris. Penegak hukum diminta mengawasi eks napi agar keamanan masyarakat
09/04/2020

