MUI Haramkan Kekerasan Terorisme Meski Usung Atribut Agama
Harakatuna.com. Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan fatwa haram terkait segala tindakan kekerasan dan terorisme. MUI memastikan tindakan terorisme haram hukumnya meski mengusung simbol-simbol atau atribut keagamaan tertentu.
by
09/04/2021







