Kebebasan Sipil Akan Terancam dengan Perpres Penanganan Terorisme oleh TNI
Harakatuna.com. Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengirimkan draft Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme ke DPR. RPerpres pelibatan
by
17/05/2020

