Densus 88 Tetapkan 53 Teroris Jadi Tersangka Kasus Bom Gereja Katedral Makassar
Harakatuna.com. Makassar – Densus 88 Polri menetapkan sebanyak 53 teroris menjadi tersangka teroris. Mereka tengah dalam penyelidikan terkait kasus ledakan bom bunuh diri Gereja
by
19/05/2021

