Bolehkan Ucapan Selamat Natal: Pendapat Kontekstual di Tengah Pluralitas Bangsa
Sudah clear, bahwa hukum seorang muslim mengucapkan selamat natal (dan semisalnya) merupakan permasalahan khilafiyah atau yang diperselisihkan hukumnya di kalangan ulama Ahlussunah wal Jamaah.
by
25/12/2019

