Kemenkop Sebut Koperasi Simpan Pinjam Rentan Jadi Sasaran Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Harakatuna.com. Jakarta — Kementerian Koperasi menyatakan bahwa koperasi simpan pinjam sangat berisiko menjadi sarana tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme (TPPT).
15/11/2025







