Siap-siap, Imam Besar FPI Akan Diseret dalam Kasus Munarman
Harakatuna.com. Jakarta – Seperti diketahui, Rizieq Shihab divonis untuk tiga kasus, yaitu keramaian di Petamburan, Megamendung, dan tes swab di RS UMMI Bogor. Namun,
by
26/06/2021
Harakatuna.com. Jakarta – Seperti diketahui, Rizieq Shihab divonis untuk tiga kasus, yaitu keramaian di Petamburan, Megamendung, dan tes swab di RS UMMI Bogor. Namun,
by
26/06/2021
Dalam tulisannya, Rizieq Shihab Ditangkap, Rijikers Mau Apa?, Agus Wedi dengan yakin mengatakan, bahwa ditahannya Imam Besar FPI, tidak akan menyurutkan perjuangan FPI
by
17/12/2020
Tidak tanggung, tujuh jenderal polisi terjun langsung mengumumkan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, bersama lima orang lainnya, jadi tersangka kasus kerumunan
by
11/12/2020
Kita sudah mengulas, sebelum tulisan ini, bahwa Habib Rizieq oleh sementara kalangan dijadikan ikon benteng Islam satu-satunya, dan bahwa dirinya dapat menjadi penentu
by
13/11/2020
Takjub. Mungkin itu kata yang pas ketika melihat puluhan ribu massa yang berjibun di bandara Soekarno-Hatta, untuk menyambut kedatangan Imam Besar FPI Habib
by
11/11/2020