Siap-siap, Imam Besar FPI Akan Diseret dalam Kasus Munarman
Harakatuna.com. Jakarta – Seperti diketahui, Rizieq Shihab divonis untuk tiga kasus, yaitu keramaian di Petamburan, Megamendung, dan tes swab di RS UMMI Bogor.
by
26/06/2021
Harakatuna.com. Jakarta – Seperti diketahui, Rizieq Shihab divonis untuk tiga kasus, yaitu keramaian di Petamburan, Megamendung, dan tes swab di RS UMMI Bogor.
by
26/06/2021
Hari ini tepat tiga tahun lalu, 2018, Zulkifli Muhammad Ali, ustaz yang digadang-gadang sebagai pakar kiamat—meski ramalannya 2019 lalu tentang akan munculnya dukhan
by
20/01/2021
Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala aktivitasnya. Pembubaran tersebut diumumkan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12), melalui pembacaan
by
31/12/2020
Sahabat Milenial, izinkan saya menyampaikan pendapat. Andai ditanya, kado apa yang paling spesial bagi NKRI di penghujung 2020 ini? Mungkin, pemerintah akan menjawab:
by
29/12/2020
Pada hari ini, Jum’at tgl 18 Desember 2020, anggota Front Pembela Islam (FPI) di berbagai kota melakukan demonstrasi turun ke jalan untuk menuntut
18/12/2020
Dalam tulisannya, Rizieq Shihab Ditangkap, Rijikers Mau Apa?, Agus Wedi dengan yakin mengatakan, bahwa ditahannya Imam Besar FPI, tidak akan menyurutkan perjuangan FPI
by
17/12/2020