Pemerintah Akan Melakukan Normalisasi Terhadap Terorisme KKB di Papua
Harakatuna.com. Jakarta-Pemerintah telah memberikan label kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris, berdasarkan Undang undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang
by
14/06/2021







