Apakah Alasan Dibalik Dipilihnya Debu Sebagai Pengganti Air dalam Bersuci?
Harakatuna.com. – Secara bahasa, tayammum mempunyai makna menyengaja. Sedangkan secara terminology Fiqh, tayammum adalah mengusapkan debu pada wajah dan kedua tangan dengan ketentuan-ketentuan khusus.
14/05/2022

