BNPT Ungkap Alasan Ponpes Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme
Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun tidak bisa dijerat dengan undang-undang terorisme. Pondok pesantren Al Zaytun
08/07/2023


