BNPT Temukan 383 Akun Medsos Sebar Paham Radikalisme
Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendapati 383 akun maupun grup di media sosial diduga melakukan penyebaran paham radikalisme sepanjang Oktober 2021.
by
14/11/2021

