Persatuan dan persaudaran masyarakat Indonesia belakangan terpecah-belah lantaran adanya fenomena kafir-mengkafirkan dan penistaan agama, baik antar umat beragama (muslim vs non-muslim) maupun sesama muslim sendiri. Dari kasus Ahok dan surat Al-Maidah, Habib Rizieq dan penodaan pancasila, kelompok keislaman yang memperdebatkan masalah khilafiyah, isu agama, etnis dan komunisme dalam pilpres 2019, merebaknya video ceramah ustadz Abdul Somad yang dilaporkan ke kepolisian karena ketersinggungan umat lain atas isi ceramahnya, hingga kasus Ibu Sukmawati yang membandingkan antara Nabi Muhammad dan Ir. Soekarno.
Kasus-kasus di atas santer dibicarakan oleh banyak media dan menjadi semakin viral dan tak berkesudahan karena kepentingan politik dan fanatisme golongan. Media-media yang dipunggungi golongan-golongan tertentu saling berlomba menyajikan informasi kepada masyarakat tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Opini masyarakat menjadi berkembang sesuai dengan sajian media yang mereka saksikan. Alhasil, masyarakat kita menjadi saling menyalahkan. Sedikit-sedikit kafir, sebentar-sebentar bid’ah, ini haram, itu haram, dan lain-lain.
Akibatnya, permasalahan masyarakat Indonesia yang jauh lebih besar terabaikan begitu saja karena waktu dan energi telah kita habiskan untuk memperdebatkan masalah yang timbul karena ketidaksepahaman. Entah mau dibilang kepentingan politik atau fanatisme golongan, masyarakat Indonesia tidak layak terpecah belah seperti itu.
Fenomena kafir-mengkafirkan ini merupakan fenomena yang sangat sensitif, sebab secara langsung membawa agama atau kelompok/organisasi keagamaan yang dianut oleh masyarakat di dalamnya. Sehingga permusuhan, ketersinggungan dan saling menyalahkan itu mudah sekali terjadi. Jangankan masyarakat biasa, kita bisa saksikan di televisi dan media lainnya bagaimana para ulama, para muballigh dan pemuka agama lainnya di Indonesia menjadi meradang ikut memberikan klaim dan komentar melalui ayat-ayat dan pengetahuan mereka. Masyarakat juga jadi bingung mau ikut siapa. Mau ikut ulama yang mana.
Siapakah sebenarnya yang kafir di antara kita? Apakah mereka yang bukan muslim? Atau malah sebaliknya? Bisa jadi berdasarkan keyakinan mereka yang non-muslim, orang islamlah yang kafir. Mungkin sama halnya dengan makna cantik, kafir itu relatif. Konon, orang-orang quraisy musyrik pada zaman Rasulullah dulu mengakui bahwa Allah itu tuhan. Mereka mengakui bahwa Allahlah yang memberikan rezeki, yang menciptakan langit dan bumi, yang menghidupkan yang mati dan mematikan yang hidup, tapi tetap saja mereka disebut kafir (Baca: Qs. Yunus: 31)
Dalam Islam, orang dikatakan kafir apabila tidak menjadikan Allah sebagai tuhan satu-satunya yang patut disembah. Ini tertera dalam kalimat syahadat, ashhadu an laa ilaha illallah, yang menjadi salah satu syarat yang wajib diucapsakralkan agar seseorang bisa dilegalkan sebagai muslim. Poin pentingnya terletak pada kata “ilah,” yakni tuhan yang patut disembah. Artinya, mengakui Allah sebagai tuhan saja tidak cukup syarat untuk dikatakan sebagai muslim, tetapi harus menjadikan-Nya sebagai sesembahan.
Inilah mengapa di dalam kalimat syahadat itu menggunakan kata “ilah” bukan “rabb,” padahal artinya sama-sama tuhan. Rabb lebih menjelaskan kepada hubungan vertikal dari atas ke bawah (dari Allah sebagai tuhan yang memberikan segalanya kepada manusia), sementara ilah kebalikannya, hubungan vertikal dari bawah ke atas, yakni dari manusia (memberikan persembahan, berupa ibadah; penghambaan diri) kepada Allah sebagai tuhan satu-satunya yang patut disembah.
Pengakuan manusia bahwa Allah adalah tuhan, bahwa Allah yang menciptakan manusia, yang memberi rezeki manusia, dan lain-lain, itu bermakna “tuhan rabb.” Pengakuan semacam ini masih belum bisa dikatakan muslim, masih belum mencapai apa yang dimaksud dari kalimat laa ilaha illallah itu. Manusia islam seharusnya tidak hanya mengakui Allah sebagai rabb, tapi juga sebagai ilah. Bentuk pengakuan Allah sebagai ilah ditandai dengan sikap worship, ketaatan, ketundukan yang kemudian dibuktikan dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, berupa shalat, puasa, zakat dan sedekah, menyejahterakan rakyat atau umat, kerukunan antar umat beragama, dan lain-lain.
Kalau kita mengaku suci, mengaku muslim tapi masih sering meninggalkan shalat, adakah beda di antara kita dengan kafir quraisy yang dimaksud dalam QS. Yunus ayat 31 itu? Kita mengakui Allah sebagai tuhan, mengumandangkan Allahu Akbar berkali-kali dengan lantang tapi di balik itu semua ada kepentingan politik atau golongan yang kemudian menimbulkan perpecahan.
Mana bentuk ketaatan kita kepada Allah dalam menciptakan kerukunan? Kita mengaku islam, mengaku mengabdi pada negara, tapi hak-hak rakyat tidak ditunaikan, di mana bentuk menyejahterakan rakyat itu? Ada juga yang mengaku islam, tapi membanding-bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno. Jauh sekali perbandingannya, sudah tidak sesuai konteks. Mending kalau masih membandingkan Soekarno dengan Habib Rizieq, misalnya, masih sedikit nyambung. Soekarno sebagai salah satu penggagas isi pancasila, dan habib Rizieq sebagai tertuduh penodaan pancasila. Sepertinya benar, kafir itu relatif. Jangan-jangan kita sendiri yang kafir? Hanya mengakui Allah sebagai tuhan, tapi tidak menjadikan-Nya sebagai sesembahan








Leave a Comment