Harakatuna.com – Mendekati Pilpres (Pemilihan Presiden) banyak ornamen yang bisa dikampanyekan. Salah satunya adalah simbol-simbol agama yang dipolitisasi, atau orang menyebutnya politisasi agama.
Politisasi agama adalah penggunaan agama atau simbol-simbol agama sebagai alat untuk mendapatkan tujuan-tujuan politik atau untuk memobilisasi massa dalam memenangkan calon tertentu dalam pemilihan jabatan publik.
Sebagai sebuah contoh kecil dari pelibatan agama dalam politik adalah: penggunaan agama disertai kampanye negatif, kebencian dan/atau permusuhan terhadap lawan politik, berorientasi hanya kepentingan kelompok, dan mengabaikan kepentingan nasional.
Dalam politik Indonesia, politisasi agama dalam dua dasawarsa terakhir ini semakin kuat. Misalnya ini terjadi pada masa kampanye Pilpres 2014 dan juga pada Pilkada DKI 2016.
Dalam pemilu 2019 ada yang menyebut partai yang tergabung dalam kelompoknya adalah Partai Allah (hizb Allâh) dan disebut juga Poros Mekah, sedangkan partai-partai yang tergabung dalam kelompok lain adalah Partai Setan (hizb al-syaithân) dan disebut juga Poros Beijing.
Dalam konteks ini, politisasi agama menjadi cara jitu untuk menaikkan sentimen keagamaan umat Islam. Ini dilakukan karena Islam adalah bagian dari identitas. Bagi mereka Islam harus ditonjolkan sebagai basis berpolitik dan basis sosial untuk kepentingan memenangkan salah satu calon.
Apakah bahaya? Tentu saja bagi orang yang berakal sehat sangat bahaya. Namun bagi orang dan kelompok yang kekurangan cara untuk mengambil strategi dan taktik berpolitik, politisasi agama dianggap sebagai jalan mulus berpolitik. Bahkan jika politik Islam justru ditolak, sungguhlah Islam dianggap akan terus terbelakang dan tertinggal.
Klaim mereka adalah, bila seseorang tidak setuju dengan politik Islam, sesungguhnya dia membenci Islam. Jadi, seseorang yang agamanya tidak mau dicampur-baurkan dengan politik, begitu celaka apabila mengikuti pandangan mereka.
Bagi mereka pula, jika ada orang-orang tidak setuju dengan politik yang diperankan oleh partai-partai yang basisnya Islam, sungguh dia sangat tidak pantas menyandang predikat sebagai muslim. Bagi mereka, hanya orang non-muslim (Barat) yang tidak setuju dengan politik Islam.
Sebab, menurut pandangan mereka, Barat tidak setuju akan Islam, karena mereka takut dan khawatir jika Islam maju dan menguasai segala medan. Ini yang terus-menerus diulang-ulangi oleh mereka.
Secara pongah, mereka menunjuk identitas Islam atau orang-orang muslim, atau Islam sendiri sebagai identitas yang memenangkan medan politik, serta seolah-olah Islam adalah solusi utama untuk dunia dan masyarakat yang mengalami rentetan problem sosial.
Kalau tidak bisa, mereka bawa-bawa islamofobia sebagai cambuk bagi orang yang mempertanyakan sistem yang dinarasikan ke publik. Telah diketahui bahwa mereka memang suka meninju orang-orang yang kritis terhadap gerakan mereka dengan cap dan stempel kelompok islamofobia.
Padahal kenyataannya, politik yang diusung tersebut hanya ingin mengajarkan politik Islam atau narasi negara Islam yang sampai saat ini belum diketahui modelnya.
Tentu dalam semua ini mereka memiliki tujuan, yakni ingin melemahkan sistem yang telah Indonesia miliki yang kini lagi kuat-kuatnya: demokrasi dan Pancasila.
Mereka (kelompok radikal) sangat paham jika Pancasila diemban secara kuat dan giat oleh umat Islam di Indonesia, semua itu akan mengantarkan pada kebangkitan, kedigdayaan, dan sekaligus keruntuhan harapan-harapan mereka: khilafah. Oleh karena itu, stop politisasi agama!








Leave a Comment