Harakatuna.com. Qatar – Ketegangan di kawasan Timur Tengah meningkat tajam setelah Iran meluncurkan serangkaian rudal balistik dan drone yang menargetkan sejumlah negara Teluk, yakni Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, dan Bahrain pada Rabu (18/3/2026).
Salah satu serangan paling signifikan terjadi di kota industri Ras Laffan, Qatar, yang merupakan pusat fasilitas energi strategis. Serangan tersebut memicu kebakaran setelah satu dari lima rudal yang diluncurkan Iran gagal dicegat oleh sistem pertahanan udara.
Sebagai respons, pemerintah Qatar mengambil langkah diplomatik tegas dengan mengusir atase militer dan keamanan Kedutaan Besar Iran serta menetapkan seluruh staf terkait sebagai persona non grata.
Di Arab Saudi, sistem pertahanan udara dilaporkan berhasil mencegat empat rudal balistik dan 29 drone dalam kurun waktu 24 jam. Meski demikian, serpihan hasil intersepsi jatuh di wilayah permukiman di Riyadh, menyebabkan empat warga asing mengalami luka-luka serta menimbulkan kerusakan pada area perumahan.
Sementara itu, di Uni Emirat Arab, serangan juga menyasar fasilitas gas di Habshan serta ladang minyak Bab. Sejak awal eskalasi pada 28 Februari 2026, tercatat dua anggota militer dan enam warga sipil—termasuk warga Palestina dan Asia Selatan—tewas. Selain itu, total korban luka dilaporkan mencapai 158 orang.
Pihak Arab Saudi dan UEA menyatakan sistem pertahanan udara mereka berhasil mencegah sebagian besar serangan, sehingga mampu melindungi wilayah kedaulatan dari dampak yang lebih besar.
Berdasarkan data resmi, Iran telah meluncurkan sedikitnya 3.955 rudal dan drone ke negara-negara Arab dalam waktu kurang dari tiga minggu, termasuk serangan menggunakan jet tempur.
Serangan terhadap fasilitas energi di Ras Laffan memicu kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk Mesir, Liga Arab, dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Menteri Luar Negeri UEA menyebut aksi tersebut sebagai “eskalasi berbahaya dan pelanggaran hukum internasional”.
Pemerintah Mesir juga menyatakan dukungan penuh kepada Qatar dan negara-negara Teluk lainnya. Mereka menegaskan bahwa penargetan terhadap infrastruktur sipil dan energi merupakan tindakan kriminal yang dapat mengancam stabilitas global.









Leave a Comment