Harakatuna.com. Gowa — Seorang pelajar berusia 18 tahun berinisial Mu alias Am diamankan oleh aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror bersama personel Polda Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5), di wilayah Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Selatan.
Mu ditangkap di depan SMP Citra Samata, tidak jauh dari kediamannya, saat tengah membeli air galon isi ulang. Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai, yang mengetahui langsung proses penangkapan tersebut, membenarkan kejadian tersebut.
“Dia diamankan di depan SMP Citra, pas beli air galon. Hanya orangnya yang diamankan, motornya tidak. Kejadiannya sekitar pukul setengah enam sore,” ujar Nasir kepada wartawan, Sabtu malam.
Menurut Nasir, pelajar tersebut dikenal warga sebagai pengajar tahfidz Alquran di sebuah rumah tahfidz di Palangga, Kabupaten Gowa. “Dia tinggal di sini, tapi sehari-hari mengajar di Palangga, di belakang Taman Makam Pahlawan Romang Lompoa. Aktivitas lain saya kurang tahu karena dia lebih banyak di sana,” jelasnya.
Sementara itu, ibu kandung terduga, Sitti Khadijah, membenarkan bahwa anaknya ditangkap oleh aparat kepolisian saat hendak kembali ke rumah usai membeli air galon. “Iya, anak saya, laki-laki, umurnya 18 tahun. Katanya diduga teroris. Pas habis beli air galon, langsung diamankan dengan motornya,” kata Khadijah saat ditemui di rumahnya.
Sitti Khadijah menyebut, anaknya masih duduk di bangku kelas 3 SMA dan tidak memiliki pekerjaan tetap selain mengajar di Rumah Tahfidz Grafis (RTG), semacam pondok tahfidz Alquran. “Dia cuma mengajar, seperti ustadz di pondok tahfidz. Saya tidak hapal di mana saja cabangnya, tapi dia memang sudah lama di situ. Adiknya tadi bilang, ‘Ummi, Ammar ditangkap’,” ujarnya menirukan.
Penangkapan itu terjadi sekitar 300 meter dari rumah mereka. Sitti mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian dan baru mengetahui kabar penangkapan anaknya dari tetangga dan ketua RW setempat. “Saya tanya ke pak RW, katanya anak saya aman, yang penting tidak disakiti. Selama ini, saya tidak pernah lihat dia macam-macam. Aktivitasnya cuma ke masjid, di rumah, dan ngajar,” imbuhnya.
Saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto mengaku belum menerima laporan. “Saya belum monitor. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai keterlibatan Mu dalam jaringan terorisme ataupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.








Leave a Comment