Harakatuna.com. Pekanbaru – Sejak tahun 2000 hingga tahun 2023 sudah 93 upaya penangkapan dilakukan Tim Satgas Densus 88 Antiteror di Riau. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 57 kelompok JAD (Jamaah Ansharud Daulah) dan 28 kelompok JI (Jemaah Islamiyah).
Hal tersebut disampaikan Tim Satgas Densus 88 Antiteror dalam giat Sosialisasi Edukasi tentang Radikalisme, Terorisme oleh Detasemen Khusus 88 di Kantor Lurah Pematangkapau, Kecamatan Kukim, Pekanbaru, Sabtu (12/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri Plt. Lurah Pematangkapau Riko Eka Putra, S.Sos., Bhabinkamtibmas Aipda Ari Marenda, S.Sos., jajaran Forum RT/RW se-Kelurahan Pematangkapau, LPM, dan beberapa mahasiswa dari Universitas Riau.
Narasumber Tim Satgas Densus 88 dalam paparannya menyampaikan pentingnya edukasi pencegahan paham radikal-terorisme mengingat jumlah pelaku teroris yang cenderung tidak berkurang meski upaya penangkapan terus dilakukan. “Karena dasar inilah perlunya dilakukan sosialisasi dan edukasi tentang upaya pencegahan dengan deteksi dini, partisipasi masyarakat serta sinergisme,” ujar narasumber dari Unit Identitas dan Sosialisasi Densus 88.
Secara rinci pihaknya menjelaskan langkah-langkah pencegahan yang diawali Deteksi Dini dengan menciptakan rasa tanggap masyarakat atas perubahan lingkungan sosial sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Tahap kedua adalah partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui atau melihat kegiatan yang mencurigakan serta dilanjutkan upaya Sinergisme.
“Sinergisme yang diharapkan yakni meningkatkan sinergi pemerintah daerah, TNI Polri, penyuluh agama, para tokoh, dan stakeholder terkait untuk mencegah penyebaran radikal dan terorisme,” pungkas narasumber.
Ada beberapa doktrin paham radikal dan teror yang perlu diwaspadai. Di antaranya, takfiri atau kelompok yang suka mengkafirkan dengan seenaknya sendiri terhadap orang atau kelompok lain yang berlawanan haluan. Lalu thagut atau Anshar Thagut, dimana mereka memaknai sistem pemerintah di Indonesia tidak sesuai dengan syariat Islam. Mereka menganggap setiap orang atau individu yang bekerja di bawah naungan thagut adalah kafir dimmi dan atau kafir harby. Kelompok ini senantiasa mengkafirkan perihal kehidupan dunia (budaya) secara sudut pandang kafir besar dan atau kafir ringan.
“Paling bahaya lagi dan perlu diwaspadai, fiqih jihad secara hati, lisan, sampai fisik untuk merespon terhadap lingkungan masyarakat yang sudah dianggap kafir,” jelas pemateri dalam paparannya.
Perlu diketahui, saat ini ada tujuh jaringan kelompok teror di Indonesia yang perlu diwaspadai, yakni, Negara Islam Indonesia (NII), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshor Tauhid (JAT), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jamaah Anshorus Syariah (JAS), Jamaah Anshorud Daulah (JAD), serta Jamaah Anshor Khilafah (JAK).
Semua materi yang disampaikan Tim Satgas Densus 88 Antiteror di Riau mendapat perhatian serius dari peserta. Cukup banyak pertanyaan diajukan dan dijelaskan seutuhnya oleh Tim Satgas.
Ridwan Alkalam, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Pematangkapau meminta agar kegiatan sosialisasi dapat dilakukan secara rutin. “Kami ingin kegiatan ini rutin dilakukan, agar upaya pencegahan dini dapat dilakukan. Sehingga dari pada itu nantinya dalat tercipta masyarakat aman dan tentram,” harap Ridwan Alkalam.








Leave a Comment