Harakatuna.com – Setiap periode Natal dan Tahun Baru, ruang publik selalu memasuki fase kewaspadaan tinggi. Hari ini, sepuluh hari menjelang Natal, penjagaan ketat di berbagai lokasi strategis telah dilakukan. Itu semua karena sejarah menunjukkan bahwa momen Natal pernah dijadikan sasaran kelompok ekstremis. Natal berulang kali dijadikan panggung teror untuk menyampaikan pesan kekerasan, menebar ketakutan, dan mengguncang kohesi sosial.
Penting dikemukakan di awal, Indonesia punya ingatan kolektif yang meresahkan tentang hal tersebut. Bom malam Natal 2000 yang mengguncang 11 kota sekaligus, dari Jakarta, Medan, hingga Mataram, jadi peristiwa teror paling terkoordinasi dalam sejarah nasional. Dua dekade kemudian pun, ia masih jadi perhatian aparat, meskipun bentuknya terus berevolusi: dari serangan fisik skala besar ke ancaman lone-wolf, hingga inspirasi teror di ruang digital.
Di tingkat global, keadaannya juga nyaris sama. Serangan pada momen Natal dan akhir tahun tercatat di berbagai negara, mulai dari serangan Pasar Natal di Berlin (2016), penembakan bermotif ekstremisme di Strasbourg (2018), hingga berbagai rencana serangan yang berhasil digagalkan di Eropa dan Amerika. Polanya konsisten memanfaatkan momen sakral dan perayaan publik untuk meresonansi ketakutan dan mengganggu relasi antarumat beragama.
Pada saat yang sama, lanskap ekstremisme global ikut berubah. Ancaman kini bergerak dari ekstremisme bermotif agama, ideologi politik, hingga bentuk mixed violent extremism yang memadukan kebencian identitas, narasi apokaliptik, dan glorifikasi kekerasan. Natal dan Tahun Baru kemudian dijadikan medan kontestasi narasi antara ketakutan dan ketenangan, antara segregasi dan solidaritas, antara trauma masa lalu dan upaya penyembuhannya.
Di situlah reorientasi strategis kontra-ekstremisme krusial dilakukan. Pendekatan keamanan yang semata berbasis pengamanan fisik dan patroli bersenjata tidak cukup untuk menjawab dimensi sosial-psikologis yang menyertai ancaman itu sendiri. Natal dan Tahun Baru adalah ruang emosional publik yang jika dibiarkan didominasi kecemasan dan kecurigaan antarkelompok, maka tujuan para ekstremis justru tercapai sekalipun tanpa aksi teror.
Membaca kembali relasi antara Natal, Tahun Baru, dan ekstremisme kekerasan harus ditempatkan dalam kerangka bagaimana negara, masyarakat, dan ormas keagamaan bersama-sama menjaga ruang perayaan sebagai simbol keberagaman, sekaligus menyembuhkan trauma kolektif masa lalu. Reorientasi strategis kontra-ekstremisme adalah tentang memastikan kegagalan ekstremisme merampas makna harmoni masyarakat Indonesia.
Natal, Tahun Baru, dan Bayang-bayang Ekstremisme
Natal dan Tahun Baru dikategorikan sebagai high symbolic timing, momen simbolis yang kerap dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk memperkuat pesan ideologis melalui kekerasan: aksi teror. Serangan ditujukan untuk memproduksi ketakutan kolektif, memperdalam polarisasi sosial, serta membuat kesan bahwa negara kalah pada ekstremis. Karena itu, secara strategis, ini laik menjadi problem global.
Di Indonesia sendiri, trauma publik juga belum sembuh. Peristiwa ini menandai fase awal transformasi ekstremisme, dengan karakter serangan terkoordinasi, target simbolik, dan pesan ideologis yang jelas. Kasus tersebut kerap dirujuk sebagai contoh spectacular violence, kekerasan yang dirancang untuk menciptakan efek kejut massal. Sejak itu, Natal dan Tahun Baru secara permanen masuk peta kerawanan keamanan nasional.
Namun demikian, penting dicatat bahwa ancaman Natal tidak selalu termanifestasi dalam bentuk serangan aktual. Dalam banyak kasus, yang bekerja justru residual threat, yakni ancaman laten dalam ingatan kolektif masyarakat. Trauma masa lalu membuat setiap perayaan Natal dan Tahun Baru dibayangi kecemasan, bahkan ketika indikator ancaman relatif rendah. Inilah yang oleh para analis disebut psychological spillover effect dari terorisme: ketakutan paten karena mendalamnya luka dan trauma masa lalu.
Pendekatan historis-komparatif menunjukkan, keberhasilan kontra-terorisme diukur dari kemampuan negara dan masyarakat memutus siklus ketakutan tersebut. Negara-negara yang terlalu militeristik, tanpa disertai manajemen trauma publik, justru akan memperpanjang efek teror. Pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa kombinasi kesiapsiagaan keamanan dan penguatan narasi inklusivisme mampu menurunkan daya resonansi teror Natal.
Karena itu, pembacaan terhadap bayang-bayang ekstremisme di momen Natal dan Tahun Baru tidak boleh berhenti pada logika militer semata. Tantangannya ialah memastikan bahwa ruang publik tidak terus-menerus dikuasai ingatan akan kekerasan. Strategi kontra-ekstremisme yang efektif perlu mengembalikan Natal dan Tahun Baru sebagai ruang aman, harmonis, dan bebas dari glorifikasi kekerasan dan pengungkitan luka lama.
Menyembuhkan Trauma Kolektif
Trauma kolektif akibat terorisme tidak monolitik. Biasanya, ia bersemayam sebagai memori sosial yang laten. Setiap kali menjelang Natal dan Tahun Baru, memori itu kembali aktif di kalangan masyarakat yang secara bawah sadar mengaitkan momen perayaan dengan potensi teror. Ekstremisme berhasil menciptakan warisan psikologis berupa kecemasan berulang yang diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya, dari Natal ke Natal.
Pola tersebut menunjukkan bahwa kontra-ekstremisme tidak cukup dipahami sebagai soal pencegahan aksi kekerasan semata. Kontra-terorisme juga menyangkut pemulihan ruang publik dari rasa takut. Ketika masyarakat merayakan Natal dengan kewaspadaan berlebih, atau memandang keramaian Tahun Baru itu penuh ancaman teror, maka ekstremisme berhasil mengikis rasa aman dan kepercayaan sosial. Maka, penyembuhan trauma kolektif sebagai bagian integral kebijakan keamanan nasional menjadi sesuatu yang niscaya.
Penyembuhan trauma kolektif menuntut kehadiran negara dalam bentuk narasi publik yang menenangkan, konsisten, dan berbasis fakta. Negara perlu memastikan bahwa komunikasi keamanan ialah membangun kepercayaan bahwa ancaman ekstremis dapat ditanggulangi secara profesional. Transparansi tentang kesiapsiagaan, pencegahan dini, dan keberhasilan penindakan aparat jadi instrumen penting untuk mencegah spekulasi dan kepanikan yang kerap jadi efek lanjutan terorisme, yaitu public distrust atas negara.
Trauma kolektif juga perlu dipahami lintas generasi. Anak muda yang tumbuh dengan memori serangan teror pada momen-momen perayaan berisiko menormalisasi ketakutan. Tanpa intervensi naratif dan edukatif yang tepat, rasa takut tersebut akan berubah jadi sinisme, bahkan justifikasi terhadap pendekatan ekstrem. Edukasi publik perlu diarahkan untuk membangun resiliensi sosial-masyarakat terhadap propaganda ekstremis itu sendiri.
Dengan demikian, reorientasi strategis kontra-ekstremisme di momen Natal dan Tahun Baru harus memadukan dua agenda besar, yaitu menjaga keamanan fisik dan memulihkan keamanan psikologis. Pengamanan tanpa penyembuhan trauma hanya akan melanggengkan siklus ketakutan, sementara narasi damai tanpa kesiapsiagaan nyata akan kehilangan kredibilitas. Keduanya mesti seimbang, sehingga strategi kontra-terorisme tak menjadi bahan ketawaan para ekstremis karena kesuksesan propaganda-propaganda mereka.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment