Harakatuna.com – Beberapa waktu lalu, saya wawancara dengan seorang eks-napiter. Abu Sulhan, bukan nama sebenarnya, yang saya wawancara itu, bercerita, dirinya berada dalam situasi dilematis. Satu sisi, dengan kesadaran penuh, ia telah membenci ideologi teror dan sepenuhnya hijrah ke NKRI. Namun, di sisi lain, ia mengaku sulit sekali untuk berreintegrasi dengan masyarakat. Kendati tak semua, beberapa warga, kata Abu Sulhan, menjauhinya.
Saya tidak bisa memastikan, juga tidak ingin mengorek lebih dalam ketika itu, apakah yang ia sampaikan seluruhnya benar. Yang jelas, saya tahu memang, eks-napiter kerap jadi sosok yang teralienasi—meski mereka telah menyelesaikan masa hukuman, mengikrarkan kesetiaan pada negara, dan berjanji meninggalkan jalan kekerasan. Mereka tak jarang dihadapkan pada tembok stigma yang kokoh melebihi jeruji penjara.
Syukurnya, saya kemudian mendapat berita gembira. Kata Abu Sulhan, di Jawa Timur, ada lembaga bernama LDK, Lembaga Dakwah Komunitas, yang berada di bawah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM). LDK mencoba menjawab dilema tadi melalui pendampingan yang kafah. Namun pertanyaannya tetap menggantung: bagaimana memutus siklus alienasi eks-napiter di masyarakat yang masih diselimuti syak wasangka?
Memang, alienasi terhadap eks-napiter bukanlah fenomena baru. Data Polda Jawa Timur mencatat, ada lebih 50 eks-napiter di Jatim, yang 30 di antaranya berasal dari Surabaya. Namun, angka-angka statistik itu tak mampu menggambarkan penderitaan psikologis yang mereka alami. Ustaz Andi Hariadi, anggota LDK PWM Jatim, menggambarkan betapa masyarakat masih menghindari eks-napiter meski mereka telah insaf.
Alasan utamanya, kata ustaz Andi, sederhana: ketakutan irasional. Stigma terhadap eks-napiter berakar pada dua hal, yaitu trauma kolektif masyarakat terhadap terorisme dan narasi media yang kerap menggambarkan teroris sebagai monster yang tak akan pernah tobat. Imbasnya, eks-napiter dianggap wabah yang laik dijauhi. Padahal, mereka telah membuktikan diri dengan terlibat deradikalisasi—sebagai wujud komitmen keinsafannya.
Mendekati dan Memberdayakan, Bukan Menjauhi
Program pendampingan LDK PWM Jatim sejak 2020 menawarkan formula menarik: pendekatan kekeluargaan. Tim dakwah tak langsung membawa ayat-ayat Al-Qur’an, namun lebih dulu membangun kedekatan emosional. Dari situ, kata ustaz Andi, ajaran moderasi agama diperkenalkan, yang bertujuan mengikis sisa-sisa paham radikal-terornya di satu sisi, dan di sisi lain menguatkan kecintaannya pada NKRI.
Tentu, pendekatan keagamaan saja tidak cukup. LDK PWM Jatim menyadari, eks-napiter butuh jalan keluar ekonomi untuk mencegah mereka kembali ke jaringan radikal—menjadi residivis. Pelatihan wirausaha pun jadi solusi. Dengan keterampilan berdagang atau bertani, misalnya, eks-napiter dibuat mandiri secara finansial. Mereka juga dilibatkan sebagai narsum di forum-forum publik, untuk membangun kepercayaan diri dan pengakuan sosialnya.
Aksi sosial menjadi pilar ketiga. Eks-napiter diajak terlibat kegiatan bakti masyarakat, seperti bagi-bagi sembako atau bersih-bersih lingkungan. Tindakan tersebut sebagai bukti perubahan diri, juga sebagai bahasa universal yang bisa dipahami masyarakat: “Kami peduli pada kalian, maka pedulilah pada kami.” Kesalingpedulian dan kesalingpercayaan, ataupun segala bentuk ketersalingan lainnya, merupakan bagian penting dari reintegrasi.
Kendati demikian progresif, LDK PWM Jatim kata ustaz Andi tak lepas dari tantangan. Pertama, stigma yang mengakar di masyarakat. Hingga sekarang, eks-napiter masih dianggap ‘riskan’ oleh segelintir orang. Kedua, keterbatasan resources. Pendampingan itu butuh dana, tenaga, dan waktu yang lumayan. Ketiga, risiko residivisme. Eks-napiter yang frustrasi akibat penolakan sosial biasanya akan jadi sasaran empuk kawan-kawan lamanya.
Di sisi lain, pemerintah dan aparat keamanan kerap terjebak paradigma securitization—memandang eks-napiter semata sebagai ancaman keamanan, bukan manusia yang perlu direhabilitasi. Akibatnya, kolaborasi antara lembaga masyarakat, seperti LDK PWM Jatim tadi, dengan pemerintah, sangat terbatas. Padahal, sinergisitas tersebut krusial untuk menyukseskan reintegrasi yang berkelanjutan bagi para eks-napiter.
Apa Peran Kunci Masyarakat?
Reintegrasi eks-napiter bukanlah proses satu arah; monolitik. Masyarakat mesti dilibatkan. Sayangnya, minimnya edukasi tentang deradikalisasi membuat publik cenderung reaktif. Di situlah peran kampanye naratif alternatif jadi krusial. LDK PWM Jatim, sebagai contoh, melibatkan eks-napiter sebagai narsum untuk bercerita tentang perjalanan hidup mereka. Kisah-kisah itu bukan alat edukasi belaka, namun sarana membangun empati.
Selain itu, perlu ada desain kebijakan yang memastikan eks-napiter dapat hak-hak dasar—pekerjaan dan perlindungan hukum. Pemerintah bisa mengadopsi model community-based rehabilitation, di mana eks-napiter ditempatkan di lingkungan yang memang dipersiapkan untuk menerima mereka: hidup, sembuh, dan menyatu ke masyarakat. Mirip Markas Deradikalisasi di Sentul, Bogor, di bawah naungan HWI dan atas inisiasi Densus 88.
Saya pikir, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab kemudian ialah: apakah kita memberikan kesempatan kedua yang adil bagi eks-napiter? Dalam perspektif keadilan restoratif, hukuman penjara seharusnya menjadi titik awal transformasi, bukan akhir dari harapan. Namun, ketika masyarakat menolak mereka, kita justru menciptakan kondisi yang bisa memicunya kembali ke radikal-terorisme: keputusasaan.
LDK PWM Jatim telah membuktikan bahwa pendekatan kafah yang menggabungkan agama, ekonomi, dan sosial bisa menjadi cara ampuh. Tapi tanpa dukungan sistemik pemerintah di satu sisi dan perubahan pola pikir masyarakat di sisi lainnya, upaya seperti yang LDK PWM Jatim lakukan ibarat mendayung perahu di tengah badai. Menangani alienasi eks-napiter di tengah masyarakat bukan tugas sporadis. Ia perlu kerja sama seluruh pihak.
Reintegrasi eks-napiter boleh jadi ujian kemanusiaan. Program yang dijalankan LDK PWM Jatim patut diapresiasi, namun perlu di-support dengan regulasi yang semestinya. Sebab, melawan terorisme itu perlu dilakukan dengan keseriusan terus-menerus. Seperti kata ustaz Andi, “mereka adalah korban dari paham sesat. Tugas kita adalah menyembuhkan luka itu.” Sekarang silakan refleksi diri: sudah ngapain saja untuk menangani alienasi eks-napiter?
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment