Refleksi IWD: Menguatkan Peran Perempuan dalam Pemberantasan Terorisme

Muallifah

09/03/2024

4
Min Read

On This Post

Harakatuna.comHari Perempuan Internasional (International Women’s Day) dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 8 Maret. Peringatan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan, dan pencapaian perempuan di berbagai bidang. 8 Maret 2024 kemarin, di Jakarta, para aktivis dari berbagai organisasi perempuan berjalan dari depan Kantor Badan Pengawas Pemilu hingga kawsan Monumen Nasional.

Di Yogyakarta, para perempuan turun ke jalan dan berkumpul di Malioboro untuk menyuarakan beberapa masalah yang sampai hari ini, kerap menghantui perempuan, yakni persoalan kekerasan seksual yang selalu terbayang-bayang pada diri perempuan.

Tidak hanya itu, banyak sekali masalah perempuan yang sangat klasik, seperti pada bidang pendidikan. Beberapa kelompok perempuan masih sulit mendapatkan akses yang setara, terutama di daerah terpencil. Bahkan, ketika sudah mendapatkan gelar dari pendidikan tinggi, rata-rata perempuan tetap akan bekerja di bidang yang tidak jauh dari sektor domestik.

Di sisi lain, dalam bidang kesehatan, perempuan sulit mendapatkan akses kesehatan seluas-luasnya. Perempuan justru menerima dampak dari ketidakterbukaan fasilitas kesehatan, seperti angka kematian tinggi pada ibu hamil dan stunting.

Pekerjaan perempuan dalam sektor domestik ini, juga dipengaruhi oleh budaya patriarki yang memberikan standar kepada perempuan, dengan gelar “sempurna” apabila bisa melakukan pekerjaan domestik. Narasi agama yang disampaikan oleh beberapa kelompok juga melanggengkan peran perempuan dalam ranah domestik, sehingga ruang untuk perempuan berdikari dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sangat terbatas.

Selain itu, pemberlakuan perempuan sebagai makhluk kedua dalam rumah tangga, berakibat pada keterlibatan perempuan dalam terorisme. Hal ini bisa dilihat dari faktor suami yang tergabung dalam kelompok teroris.

Ketika perempuan memiliki kepercayaan bahwa harus tunduk dan patuh kepada suami, maka titah suami ketika mengajak istrinya membantu dalam aksi terorisme yang dilakukan oleh sang suami, akan dilaksanakan. Hampir semuanya terlibat dalam tindak pidana terorisme atau kelompok pelaku teror sebagai pemberi bantuan, dan terseret oleh perbuatan yang dilakukan oleh pasangannya (suami).

Putri Munawaroh, misalnya. Ia bukanlah perempuan pertama yang terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme. Namun peristiwa yang dialaminya cukup menarik perhatian khalayak banyak. Putri Munawaroh adalah istri dari Susilo Adib alias Hasan yang selama hampir tiga bulan lamanya menyembunyikan Noordin M. Top di rumahnya. Saat itu Noordin sedang dikejar oleh aparat kepolisian karena keterlibatannya dalam peristiwa peledakan bom bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton jilid II tahun 2009.

Putri Munawaroh adalah gambaran kecil, bagaimana peran suami terhadap keterlibatan perempuan dalam terorisme. Dalam konteks ini, tercipta relasi yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga, yang sampai hari ini berakibat pada kekerasan terhadap perempuan.

Dalam kasus Putri Munawaroh, ia adalah korban dari kekerasan yang dilakukan oleh sang suami. Doktrin agama tentang kepatuhan terhadap suami, juga melanggengkan pemikirannya sehingga terlibat dalam kelompok terorisme.

Lakukan Perlawanan!

Perayaan International Women’s Day merupakan refleksi yang perlu dilakukan setiap tahun, mengingat bahwa masalah perempuan selalu menemukan akar masalah baru. Masalah kekerasan yang memiliki banyak faktor, kebijakan yang tidak ramah terhadap perempuan, serta narasi agama yang kerapkali menyudutkan perempuan atau misoginis. Dalam konteks terorisme, perempuan harus melakukan perlawanan terhadap narasi agama yang seringkali menempatkan perempuan sebagai makhluk lemah.

Perlawanan yang dimaksud juga perlu dilakukan oleh perempuan untuk memahami agama agar, tidak bisa dibodohi atau diajak untuk melakukan kekerasan atas nama agama. Jika para perempuan bisa memahami agama sebagai ajaran yang rahmah, akan mampu melakukan gerakan untuk melawan ajakan bergabung dalam kelompok terorisme.

Dalam konteks rumah tangga, perempuan akan mampu melakukan perlawanan apabila sang suami, terlibat dalam kelompok terorisme. Artinya, ia tidak akan ikut arus mengamini kegiatan sang suami.

Perlawanan ini tidak hanya dilakukan oleh perempuan sebagai istri. Akan tetapi juga perempuan pada umumnya. Sebab keterlibatan perempuan dalam terorisme bisa jadi bukan faktor suami, akan tetapi juga beberapa faktor lain seperti; kelompok pengajian, media sosial, dll. Maka dari itu, terus lakukan perlawanan untuk meneguhkan peran perempuan dalam pemberantasan terorisme. Wallahu A’lam.

Leave a Comment

Related Post