Harakatuna.com. Rafah – Serangan udara terbaru yang dilancarkan oleh militer Israel di wilayah barat Rafah, Jalur Gaza, menewaskan sedikitnya 21 warga sipil, termasuk 13 perempuan dan anak-anak. Serangan ini menyasar kamp pengungsi yang berada di zona yang sebelumnya dinyatakan sebagai area aman oleh militer Israel.
Menurut laporan Al Jazeera pada Selasa (29/5/2024), serangan tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah serangan mematikan lainnya di kawasan Tal al-Sultan yang menewaskan sedikitnya 45 orang, kebanyakan dari mereka adalah pengungsi yang tinggal di tenda-tenda darurat.
Dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial dan telah diverifikasi oleh Al Jazeera, terlihat kobaran api membakar tenda-tenda setelah ledakan dahsyat terjadi pada Minggu (26/5/2024) malam. Asap hitam membumbung tinggi di tengah teriakan warga yang panik menyelamatkan diri. Dunia internasional segera mengutuk keras serangan yang mengakibatkan kebakaran besar tersebut.
“Ini adalah tindakan yang benar-benar tidak dapat diterima. Mereka menyerang zona kemanusiaan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi warga sipil,” ujar juru bicara lembaga kemanusiaan internasional, seperti dikutip dari Reuters.
Ironi di Yerusalem: Penyerbuan Kompleks Al-Aqsa oleh Warga Israel
Di tengah krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza, insiden lain terjadi di Yerusalem Timur. Pada Rabu pagi (29/5/2024), sejumlah warga Israel dilaporkan memasuki Kompleks Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan polisi. Penyerbuan ini, yang terekam dalam video dan disebarluaskan melalui jaringan media lokal di Telegram, memicu kecaman dari masyarakat Palestina.
Padahal, berdasarkan perjanjian internasional, warga Israel dilarang melakukan ritual keagamaan di dalam kompleks suci tersebut. Meski demikian, penyerbuan serupa terus berulang.
Pemerintah Israel mengklaim bahwa serangan udara mereka di Rafah ditujukan untuk menghantam dua petinggi Hamas, dan bukan menyasar warga sipil. Namun, gambar dan video dari lapangan memperlihatkan kenyataan sebaliknya.
“Tak ada tempat yang benar-benar aman di Gaza. Mereka menyebutnya zona aman, tapi justru di situlah kami diserang,” ungkap seorang penyintas yang selamat dari serangan di Tal al-Sultan kepada Al Jazeera.
Presiden Prancis Emmanuel Macron turut menyuarakan kecaman, menyebut serangan Israel sebagai “kengerian yang tak dapat dibenarkan”, terlebih karena terjadi di area yang telah ditetapkan sebagai zona kemanusiaan.
Mahkamah Internasional Sudah Minta Penghentian Serangan, Tapi Israel Justru Perluas Operasi
Pada awal Mei 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) telah secara resmi meminta Israel menghentikan operasi militernya di Rafah. Namun permintaan tersebut tidak diindahkan. Israel justru memperluas serangannya ke wilayah Al-Mawasi, yang sebelumnya ditetapkan sebagai zona kemanusiaan tambahan.
“Serangan ke Rafah bukan hanya melanggar hukum internasional, tapi juga menghilangkan tempat berlindung terakhir bagi ribuan warga sipil,” kata seorang pejabat PBB yang enggan disebut namanya.
Fasilitas Kesehatan di Rafah Kolaps, Hanya Satu Rumah Sakit Masih Beroperasi
Serangan yang terus berlangsung juga melumpuhkan infrastruktur kesehatan di Rafah. Menurut sumber medis lokal, dari tujuh rumah sakit utama di kota tersebut, hanya Rumah Sakit Bersalin Tal al-Sultan yang masih mampu beroperasi secara terbatas.
“Seluruh rumah sakit lainnya—termasuk Rumah Sakit Abu Youssef Al-Najjar, Klinik Abu Al-Walid, Rumah Sakit Darurat Rafah, Rumah Sakit Khusus Kuwait, Rumah Sakit Darurat Indonesia, dan Klinik Tal Al-Sultan—terpaksa menghentikan layanan karena serangan langsung atau dampak dari blokade,” jelas juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza dalam pernyataan tertulis.
Warga sipil kini menghadapi krisis ganda: kekurangan tempat perlindungan dan tidak adanya akses ke layanan medis. Situasi ini semakin memperkuat seruan internasional untuk gencatan senjata segera.








Leave a Comment