Radikalisme Masih Jadi Ancaman, Prasasti Perdamaian Tekankan Pentingnya Pemahaman Publik

Ahmad Fairozi, M.Hum.

04/06/2025

3
Min Read
Radikalisme Masih Jadi Ancaman, Prasasti Perdamaian Tekankan Pentingnya Pemahaman Publik

Harakatuna.com. Semarang – Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Noor Huda Ismail, menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme tetap menjadi ancaman nyata di masyarakat Indonesia, meski bentuknya kini telah berkembang mengikuti zaman.

Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Roadshow Diskusi Buku “Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah” dan pemutaran film dokumenter “Road to Resilience”, yang berlangsung di Semarang pada Senin (2/6/2025). Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP).

Dalam pemaparannya, Noor Huda mengungkapkan bahwa pola penyebaran radikalisme tidak lagi bersifat konvensional melalui pertemuan langsung, namun telah bertransformasi secara digital melalui platform daring yang jauh lebih tersembunyi dan sulit dideteksi.

“Gerakan radikalisme dan terorisme kini telah merambah ke dunia maya. Penyebaran paham radikal menjadi lebih tersembunyi dan justru lebih berbahaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang kuat dan kritis terhadap paham-paham radikal agar tidak mudah terpapar.

“Karena itu, pentingnya setiap warga memiliki pemahaman yang matang terhadap paham-paham radikal agar tidak terpapar,” tandas Huda.

Lima Strategi Pencegahan Radikalisasi

Untuk menghadapi tantangan ini, Noor Huda juga menawarkan lima strategi pengembangan yang dapat diterapkan oleh semua pemangku kepentingan guna mencegah radikalisasi. Strategi tersebut meliputi:

  1. Market Receptivity – mengenali dan memahami audiens sasaran;
  2. Message – menyusun pesan yang tepat dan relevan;
  3. Messenger – memilih pihak atau tokoh yang menyampaikan pesan;
  4. Mechanism – menentukan saluran distribusi pesan yang efektif;
  5. Measurement – melakukan pengukuran dampak dan efektivitas pesan.

“Kelima strategi tersebut perlu diadopsi oleh seluruh stakeholder agar upaya pencegahan lebih efektif,” tegasnya.

Pemkot Semarang Dukung Upaya Pencegahan Melalui Regulasi

Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah, Ahmad Rouf, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan perlu dilakukan secara rutin. Ia juga menggarisbawahi bahwa Kota Semarang telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

“Kami mengharapkan pencegahan radikalisasi terorisme dapat lebih efektif melalui pendekatan berbasis edukasi dan kolaborasi antar berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih damai dan bebas dari pengaruh radikalisme,” ujarnya.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Semarang, Fatkhurohman, yang hadir membuka kegiatan ini, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi tersebut. Ia menilai kegiatan semacam ini penting dalam memberikan wawasan lebih luas mengenai bahaya radikalisme dan terorisme.

“Harapannya, wawasan yang diperoleh dari kegiatan ini dapat ditularkan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Semarang,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh penting, termasuk beberapa Kepala Dinas, perwakilan FKPT, FKUB, PCNU, PD Muhammadiyah, Takmir Masjid, Persadani, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam menciptakan ketahanan masyarakat terhadap ancaman radikalisme melalui edukasi dan pendekatan kultural.

Leave a Comment

Related Post