Harakatuna.com – Apakah radikalisme tumbuh karena ajaran agama itu sendiri, atau karena cara kita memahami agama yang serba sepotong dan dangkal? Pertanyaan ini penting diajukan di tengah menguatnya kembali narasi ekstrem yang mengatasnamakan iman, seolah-olah kekerasan adalah jalan suci dan kemarahan adalah bentuk kesalehan. Padahal, sejarah dan substansi agama—khususnya Islam—justru berbicara sebaliknya.
Pernyataan Prof. Quraish Shihab, cendekiawan Muslim Indonesia, patut menjadi pintu masuk refleksi kita bersama. Ia menyebut bahwa orang-orang yang terpengaruh paham radikalisme pada dasarnya adalah mereka yang tidak memahami agama secara utuh. Ungkapan ini mungkin terdengar keras, tetapi justru di situlah letak kejujurannya. Radikalisme bukan lahir dari kelebihan iman, melainkan dari kekosongan nalar dan minimnya pemahaman yang komprehensif.
Fenomena radikalisme keagamaan di Indonesia bukan cerita baru. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, bentuk dan sasarannya mengalami pergeseran. Jika dahulu radikalisme identik dengan kelompok kecil yang bergerak tertutup, kini ia menyebar melalui ruang digital, menyasar anak muda, bahkan menjangkau kelompok usia yang lebih tua. Media sosial, grup percakapan tertutup, dan konten keagamaan instan menjadi lahan subur penyebaran tafsir sempit yang dibungkus dalil.
Laporan-laporan resmi dari BNPT secara konsisten menunjukkan bahwa salah satu faktor utama kerentanan masyarakat terhadap radikalisme adalah rendahnya literasi keagamaan yang kritis. Banyak individu mengenal agama hanya melalui potongan ceramah, kutipan ayat tanpa konteks, atau tokoh karismatik yang tidak memiliki otoritas keilmuan memadai. Agama dipelajari bukan sebagai jalan etika dan kemanusiaan, tetapi sebagai identitas yang harus dibela dengan cara apa pun.
Di sinilah relevansi pandangan Quraish Shihab menjadi sangat kuat. Ia menegaskan bahwa Islam adalah agama damai, agama yang menjunjung tinggi kelembutan dan kebijaksanaan. Nabi Muhammad Saw sendiri menekankan bahwa kelembutan selalu menghasilkan kebaikan, sementara kekerasan hanya melahirkan kerusakan. Pesan ini jelas, tegas, dan tidak membuka ruang tafsir bagi legitimasi kekerasan atas nama agama.
Namun, persoalannya bukan semata pada teks agama, melainkan pada cara teks itu dipahami. Radikalisme sering lahir dari kecenderungan melihat agama secara hitam-putih. Dunia dibagi menjadi “kami” dan “mereka”, “benar” dan “sesat”, “iman” dan “kafir”. Cara pandang ini menyederhanakan realitas yang kompleks, sekaligus memberi rasa aman palsu bagi mereka yang mencari kepastian instan dalam hidup yang penuh ketidakpastian.
Data dari berbagai riset sosial menunjukkan bahwa individu yang rentan terhadap radikalisme seringkali berada dalam situasi krisis identitas. Anak muda yang merasa terpinggirkan, tidak percaya pada institusi, atau kecewa pada kondisi sosial-politik, lebih mudah menerima narasi ekstrem yang menawarkan makna hidup dan rasa memiliki. Radikalisme datang dengan jawaban sederhana untuk persoalan rumit, meski jawaban itu keliru dan berbahaya.
Di sisi lain, meningkatnya aktivitas keagamaan di ruang publik tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman pemahaman. Kita menyaksikan maraknya simbol keagamaan, tetapi bersamaan dengan itu, empati sosial justru kerap menipis. Agama menjadi alat legitimasi emosi, bukan sarana refleksi moral. Dalam konteks inilah, kebodohan beragama—meminjam istilah Quraish Shihab—menjadi ancaman serius bagi kehidupan bersama.
Saya berpendapat bahwa salah satu kesalahan besar kita adalah terlalu cepat merasa “paling benar” sebelum benar-benar memahami. Kita sering lupa bahwa tradisi keilmuan Islam dibangun di atas perdebatan, perbedaan pendapat, dan kerendahan hati intelektual. Para ulama besar tidak pernah gegabah dalam menyimpulkan hukum, apalagi menghakimi iman orang lain. Mereka memahami konteks, situasi, dan tujuan kemaslahatan.
Ketika Quraish Shihab mengingatkan agar kita tidak asal “mengucapkan kebenaran walau pahit”, ia sebenarnya sedang mengkritik sikap ceroboh dalam beragama. Kebenaran tanpa kebijaksanaan bisa berubah menjadi senjata. Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, cara menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan isi kebenaran itu sendiri. Agama tidak turun di ruang hampa; ia hadir dalam realitas sosial yang beragam.
Upaya menangkal radikalisme, karena itu, tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Penindakan hukum memang penting, tetapi tidak cukup. Yang jauh lebih mendasar adalah membangun kesadaran kritis dan literasi keagamaan yang sehat. Pendidikan agama harus mendorong dialog, bukan indoktrinasi. Ia harus mengajarkan cara berpikir, bukan sekadar apa yang harus dipikirkan.
Peran tokoh agama, pendidik, dan institusi keagamaan menjadi sangat krusial. Masyarakat perlu diarahkan untuk belajar agama dari sumber yang kredibel dan berintegritas. Seperti yang ditegaskan Quraish Shihab, banyak orang mengaku paham agama, padahal dirinya sendiri belum memahami secara mendalam. Klaim kebenaran tanpa dasar keilmuan inilah yang sering menjadi pintu masuk radikalisme.
Selain itu, negara dan masyarakat sipil perlu bekerja sama memperkuat ruang-ruang moderasi, baik di dunia nyata maupun digital. Program literasi digital yang digalakkan pemerintah, misalnya, harus diiringi dengan literasi keagamaan. Masyarakat perlu dibekali kemampuan memilah informasi, mengenali ujaran kebencian, dan memahami konteks ajaran agama secara utuh.
Saya meyakini bahwa melawan radikalisme bukan berarti melawan agama. Justru sebaliknya, ini adalah upaya menyelamatkan agama dari penyalahgunaan. Islam, sebagaimana ditegaskan oleh Quraish Shihab, adalah agama kedamaian. Ia tidak mungkin mengajak pada keburukan, apalagi kekerasan yang merusak kemanusiaan. Jika ada yang menggunakan agama untuk menebar teror, maka yang salah bukan agamanya, melainkan cara memahaminya.
Apakah kita sungguh-sungguh ingin memahami agama, atau hanya ingin membenarkan prasangka kita sendiri? Radikalisme tumbuh subur ketika akal sehat ditinggalkan dan kerendahan hati dilupakan. Jalan keluarnya bukan dengan saling mencurigai, melainkan dengan belajar, berdialog, dan terus merawat nalar.
Dalam konteks Indonesia hari ini, menjaga agama tetap menjadi sumber etika dan kedamaian adalah tanggung jawab bersama. Radikalisme bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga ancaman intelektual dan moral. Dan melawannya, seperti kata Quraish Shihab, harus dimulai dari satu hal sederhana namun mendasar: memahami agama secara benar, utuh, dan manusiawi.









Leave a Comment