Harakatuna.com – Sudan kini tinggal puing-puing. Kota yang dulu hidup oleh pasar, masjid, dan sekolah, kini jadi reruntuhan yang mencekam. Di El-Fasher, jantung Darfur yang hancur pada akhir Oktober, mayat-mayat bergelimpangan di jalan.
Dalam dua hari saja, lebih dari seribu lima ratus warga sipil dibantai pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF). Mereka yang lolos tidak pergi jauh. Sebagian mati di padang pasir karena haus dan lapar, sebagian lain bersembunyi di gubuk, memakan dedak dan pakan ternak untuk bertahan hidup. Sangat memilukan.
Perang sipil Sudan yang kini memasuki tahun ketiganya bukan sekadar konflik antara dua faksi militer, yakni militer negara dan milisi teroris. Perang Sudan adalah kisah tentang negara yang hancur dari dalam, ihwal bagaimana ekstremisme, sektarianisme, dan militerisme ideologis menggantikan cita-cita kebangsaan.
Konflik politik, agama, dan ambisi pribadi menelan seluruh tatanan sosial dan merusak tatanan negara. RSF jadi kekuatan militer dengan ambisi politik sendiri dengan menantang Sudan Armed Forces (SAF), menghancurkan kota demi kota, dan menebar teror.
RSF mengepung kota-kota selama berbulan-bulan, memutus pasokan makanan dan air, mengubah kelaparan jadi senjata. Di El-Fasher, ribuan orang meninggal karena tubuh mereka tidak tahan lapar. Ketika bantuan kemanusiaan mencoba masuk, jalanan sudah dikapling oleh kekuatan bersenjata RSF. PBB dan lembaga-lembaga kemanusiaan hanya bisa mengeluarkan laporan, bahwa Sudan saat ini menghadapi krisis kelaparan terburuk dalam sejarah modern Afrika.
Dari segala tragedi yang memilukan tersebut, tampak bahwa negara kehilangan jiwanya. Tidak ada lagi otoritas tunggal yang diakui, bahkan militer resmi SAF Sudan. Tidak ada hukum yang dipercaya. Tidak ada institusi yang dihormati. RSF berupaya menegakkan ‘kebenaran’ versi sendiri, dengan senjata dan ayat yang dieksploitasi. Itulah wajah akhir radikal-terorisme ketika diberi ruang tumbuh: mencoba menjadi perombak sistem kekuasaan bahkan dengan menyingkirkan kemanusiaan.
Dari reruntuhan Sudan itu, Indonesia selayaknya bercermin. Meski Indonesia bukan Sudan, dan mudah-mudahan tidak akan pernah menjadi seperti Sudan, tapi gejala-gejalanya atau benih-benih yang sama sudah terasa ada di tanah air. Sebagai contoh, polarisasi sosial semakin tajam, di mana agama dijadikan sebagai pendukung radikal-terorisme. Mereka menganggap hukum negara tidak suci, bahwa kebenaran harus ditegakkan dengan pedang, bahkan jika itu melawan hukum.
Di Indonesia juga sudah terlihat, umpamanya, semangat keberagamaan yang kehilangan substansi moral, dan berubah jadi ideologi perebut kekuasaan. Semua itu kurang-lebih mirip dengan bencana sosial yang pernah menimpa Sudan, sebelum sekacau hari ini, yakni ketika loyalitas pada ideologi menggantikan kesetiaan pada kemanusiaan. Di medsos, ujaran kebencian, teori konspirasi, dan glorifikasi kekerasan marak sekali. Bukankah semua itu merupakan sinyal darurat?
Di titik ini, Indonesia bukan mustahil berisiko kehilangan arah, dari bangsa yang dulu berdiri atas dasar kebersamaan dan keberagaman, menjadi masyarakat yang mudah tersulut propaganda politik ideologis. Hal itu tampak mengada-ada, namun perlu dicatat bahwa Sudan pun dulu memiliki masa demokratis. Setelah tumbangnya Omar al-Bashir pada 2019, rakyatnya penuh harapan akan masa depan yang damai dan berkeadilan.
Namun dalam waktu singkat, kekuatan milisi yang dulu dipelihara negara justru bangkit menantang negara. Hasilnya adalah spiral kekerasan yang kini nyaris tak bisa dihentikan. Mengapa? Karena masyarakatnya kehilangan kepercayaan pada hukum dan pemerintah. Ketika kepercayaan runtuh, negara pun ikut runtuh.
Tentu, Indonesia masih punya modal besar, yaitu ormas-ormas Islam moderat dan lembaga negara yang stabil. Tapi modal tersebut tidak berarti apa-apa jika ruang publik terus diracuni ujaran ekstrem, jika intoleransi dinormalisasi, dan jika radikal-terorisme dijadikan ekspresi kekecewaan semata.
Maka, negara harus berani menegakkan hukum dengan tegas terhadap siapa pun yang menebar kebencian atas nama agama, dan pada saat yang sama, memastikan ruang dakwah tetap menjadi ruang penyejuk umat, bukan provokator umat.
Radikal-terorisme jelas tidak pernah lahir dari kekosongan, melainkan rasa kecewa yang dibiarkan tanpa arah, dari ketidakadilan yang tidak disembuhkan negara, serta dari ideologi yang tidak disaring dengan akal sehat oleh para warganya. Karena itu, peringatan dari Sudan menjadi kisah tragis Afrika sekaligus alarm moral bagi masyarakat semua. Negara bisa runtuh jika membiarkan dirinya terbelah oleh kebencian yang dianggap suci atau sakral.
Adalah sesuatu yang perlu disadari, bahwa Indonesia hari ini masih berdiri tegak. Tapi sejarah mengajarkan, dan masyarakat perlu selalu ingat, bahwa negara sekuat apa pun bisa roboh jika rakyatnya kehilangan kemampuan untuk percaya pada hukum, pada keadilan, dan pada kemanusiaan. Maka, inilah saatnya Indonesia menyalakan kewaspadaan spiritual-sosial. Radikal-terorisme jadi tanda bahwa negara secara ideologi tidak baik-baik saja.
Dari Sudan yang sudah mendekati kehancuran, masyarakat Indonesia telah menerima satu alert tegas, yaitu: jangan biarkan radikal-terorisme jadi jalan menuju perang saudara di Indonesia. Jika bangsa ini ingin bertahan, maka moderasi adalah satu-satunya jalan yang perlu ditempuh segera. []








Leave a Comment