PUIC ke-19 Resmi Ditutup, Namun Dinilai Belum Tegas Bela Palestina

Ahmad Fairozi, M.Hum.

17/05/2025

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta – Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) resmi berakhir pada Kamis, 15 Mei 2025, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Meski ditandai dengan serangkaian pernyataan politik dan seremoni diplomatik, sejumlah pihak menilai hasil konferensi tersebut belum cukup menjawab urgensi tragedi kemanusiaan di Palestina.

Konferensi yang berlangsung selama empat hari ini dihadiri oleh sembilan ketua parlemen negara anggota, 14 wakil ketua, serta perwakilan dari sembilan organisasi internasional pengamat. Dalam konferensi pers penutupan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan Deklarasi Jakarta yang berisi 26 poin rekomendasi.

“Forum ini telah menyepakati seruan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan mendorong implementasi solusi dua negara sebagai jalan damai yang berkeadilan,” ujar Puan.

Deklarasi tersebut juga memuat kecaman terhadap pendudukan Israel dan menolak segala bentuk pemindahan paksa maupun aneksasi wilayah Palestina. Namun, pernyataan itu dinilai belum cukup oleh sejumlah tokoh. Salah satunya adalah Wakil Ketua Umum Ahlulbait Indonesia (ABI), Ustadz Ahmad Hidayat, yang menyampaikan kritik tajam terhadap isi deklarasi.

“Meski terlihat konstruktif, ada hal-hal mendasar yang patut dipertanyakan. Terlihat seperti kompromi politik di tengah penderitaan rakyat Palestina,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima Media ABI, Sabtu (17/5).

Ia menilai bahwa tidak ada komitmen nyata dalam deklarasi, terutama terkait langkah konkret terhadap Israel. “Tidak ada pernyataan tegas untuk memutus hubungan dagang dengan Israel, atau menolak normalisasi yang dilakukan beberapa negara Arab,” tegasnya.

Menurut Ustadz Ahmad, deklarasi ini belum menyentuh akar persoalan konflik Palestina-Israel secara strategis. “Solusi dua negara telah diusung selama puluhan tahun, tapi tidak membawa kemajuan signifikan. Bahkan justru memberi ruang bagi Israel melanjutkan agresinya,” paparnya.

Ia juga menyayangkan absennya sikap PUIC yang mendesak penegakan hukum terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang telah dikenai perintah penangkapan oleh pengadilan HAM internasional. “Deklarasi ini tidak menyebutkan desakan terhadap penangkapan Netanyahu atas kejahatan kemanusiaan dan genosida,” ujar Ustadz Ahmad.

Tak hanya itu, ia menyoroti tidak adanya kutukan eksplisit atas tragedi kemanusiaan yang menimpa warga Palestina dalam dua tahun terakhir. “Seharusnya PUIC menyerukan penghentian pembantaian terhadap anak-anak, perempuan, serta serangan terhadap fasilitas kesehatan,” tandasnya.

Ia juga mendesak negara-negara seperti Mesir dan Yordania agar membuka jalur bantuan kemanusiaan internasional ke Gaza dan wilayah lain yang terdampak. Di luar isu Palestina, Deklarasi Jakarta juga mencakup komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di negara-negara anggota. Salah satu langkah tindak lanjut adalah mandat kepada Sekretaris Jenderal PUIC untuk menyusun kajian dan laporan atas pelaksanaan isi deklarasi, yang akan disampaikan kepada Troika Kepresidenan PUIC dalam waktu enam bulan ke depan.

Leave a Comment

Related Post