Harakatuna.com – Melandainya indeks terorisme di Indonesia selama tiga tahun terakhir merupakan prestasi yang mesti dibanggakan. Bagaimana tidak, penanggulangan terorisme, baik yang hard maupun yang soft, artinya berhasil. Proyek kontra-terorisme di Indonesia boleh diistilahkan sideways, sehingga tak ada lagi gebrakan aktual. Stakeholder terkait bak berada di zona nyaman. Namun, apakah keadaannya secara global memang setenang itu?
Enam bulan lalu, persis awal 2025, keamanan global justru kembali terancam saat beberapa negara Barat mencatat lonjakan signifikan aksi lone‑wolf. Di Amerika dan Eropa, lebih dari 90% serangan teror lima tahun terakhir dilakukan perorangan, bukan kelompok teroris. Di Indonesia sendiri, sebenarnya tak jauh berbeda. Saat itu, BNPT dan CSIS sepakat bahwa radikalisasi online terus berlangsung dan menyemarakkan teror lone‑wolf.
Di banyak negara Barat, hampir setengah serangan lone‑wolf terjadi dalam hitungan minggu sejak paparan pertama terhadap konten radikal. Itu jelas merupakan lompatan yang cepat untuk sebuah algoritma sebagai pemantik. Satu klik video, satu scroll komentar, satu akun follower, dan seseorang telah memasuki pusaran radikal-terorisme tanpa disadari, bahkan oleh lingkungan terdekatnya sendiri. Mengerikan, bukan?
Keheningan digital tersebut membuat lone‑wolf berbeda. Algorima radikal mewabah dan meracuni anak-anak muda, menjadikan mereka kader-kader virtual terorisme. Dan pertanyaannya, sudah siapkah stakeholder terkait di Indonesia untuk menangani problem tersebut? Boleh jadi, proyek kontra-terorisme di era algoritma tak lagi sama dengan di era konvensional, sehingga apa yang stakeholder perlu lakukan sepenuhnya berbeda.
Wabah Algoritma Radikal
Masyarakat hari ini hidup dengan ilusi bahwa apa yang mereka lihat di layar ponsel adalah hasil pilihan mereka sendiri. Mereka percaya bahwa video, berita, dan percakapan yang mereka temui setiap hari adalah pantulan kebebasan konsumsi. Padahal, di baliknya, ada yang mengatur apa yang seharusnya mereka lihat, apa yang seharusnya mereka dengar, dan apa yang seharusnya mereka yakini, yaitu algoritma.
Dalam sistem platform digital, atensi merupakan mata uang. Semakin intens seseorang dengan sebuah apps, semakin cuan pemilik platform. Di situlah algoritma bekerja bak penjaja jalanan yang menawarkan apa saja yang bisa membuat pengguna terus online. Masalahnya, algoritma tak memiliki moral, tak memahami konteks, dan tak peduli nilai. Ia hanya berlaku sebagai kapitalis; mana yang menguntungkan, itulah yang digarap.
Makanya algoritma hanya tahu pola: jika seseorang tertarik konten marah-marah dan kasar, bahkan ekstrem, konten berikutnya yang ditawarkan akan lebih marah, lebih ekstrem, tak peduli akan menuju pada terorisme. Begitulah wabah algoritma radikal menyebar. Algoritma tidak pernah merancang seseorang jadi radikal, namun ia siap jadi kendaraan yang mengantar seseorang pada jalan radikalisasi paling mengerikan.
Wabah algoritma radikal merebak dalam keheningan; bekerja secara perlahan, melalui paparan harian yang tampak biasa, bahkan sering dianggap remeh. Tidak ada titik ledak seperti Bom Bali. Tidak ada transisi yang ekstrem, sehingga orang tua boleh jadi tak tahu anaknya telah terkena radikalisasi. Yang mengerikan, wabah algoritma radikal tumbuh subur dalam platform yang tak bertanggung jawab atas konsekuensi sosial apa pun.
Sebagaimana disinggung tadi, orang tua tak melihat tanda bahaya karena aktivitas yang mereka saksikan hanyalah ‘anak main HP’. Guru juga tidak mencium gelagat karena murid mereka tetap hadir di kelas, tetap menyelesaikan tugas. Namun di balik layar, algoritma telah membangun ruang pribadi yang tak bisa ditembus siapa pun; ruang di mana ideologi radikal-teror tumbuh tanpa perlawanan.
Wabah algoritma radikal menyebar juga karena keyakinan kolot bahwa radikalisasi terjadi karena interaksi langsung seseorang dengan radikal-teroris. Ada yang terabaikan di situ, bahwa teknologi telah melampaui peran pasif sebagai media distribusi, dan menjadi agen aktif yang memetakan, memfilter, dan mengarahkan jalan pikiran seseorang ke jalur tertentu. Medsos adalah manufaktur keyakinan, dan teroris memanfaatkan peluang itu.
Wabah ini telah merebak, andai semua orang mau peka. Ia hidup dalam platform yang setiap hari mereka gunakan, menyamar sebagai rekomendasi video, daftar trending, dan lainnya. Dan selama sistem tersebut dibiarkan berjalan tanpa kontrol memadai, selama masyarakat menganggap bahwa algoritma hanyalah mesin netral yang bekerja tanpa agenda, selama itu pula mereka membiarkan wabah algoritma radikal menyebar.
Stakeholder Belum Siap?
Kesiapan stakeholder hari ini perlu dipertanyakan mulai dari aspek epistemologi. Mereka belum membangun kerangka pemahaman yang mampu membaca bahwa radikalisasi tak butuh organisasi, tak butuh pemimpin, bahkan tak butuh kelompok afiliasi. Yang dibutuhkan adalah algoritma, ruang gema, dan user yang tak terlalu paham agama. Karena begitu kompleks, stakeholder terkait belum meregulasikannya.
Negara kerap kehilangan pegangan: siapa yang mesti bertanggung jawab atas algoritma yang tak terkontrol itu, yang menjerumuskan seseorang pada konten berbahaya? Siapa yang harus mengaudit sistem rekomendasi yang tanpa sengaja jadi pemicu radikalisasi? Sampai hari ini, pertanyaan itu dibiarkan mengambang. Kesiapan dalam integrasi lintas sektor juga belum tampak, karena proyek kontra-terorisme selama ini masih konvensional.
Di sekolah-sekolah, guru juga tidak dibekali untuk mendeteksi proses radikalisasi halus yang terjadi di platform daring, dan orang tua terlalu sering disesatkan oleh ilusi bahwa selama anak mereka ada di rumah, mereka pasti aman. Padahal, sebagaimana disinggung sebelumnya, hari ini ruang radikalisasi yang paling efektif justru ada di dalam rumah, di gadget, di layar smartphone yang minim pengawasan.
Pada saat yang sama, platform digital besar masih bersembunyi di balik retorika ‘kebebasan pengguna’ dan ‘netralitas teknologi’. Mereka kerap abai konten berbahaya, menolak sistem algoritmanya diaudit lembaga independen, dan mengabaikan fakta bahwa desain sistem mereka justru mendorong polarisasi dan ekstremisme. Negara pun tak berkutik di hadapan keliaran algoritma, makanya stakeholder terkait tak bisa apa-apa.
Ketidaksiapan stakeholder juga tampak dari kegagapan mereka membangun sistem peringatan dini, dan masih mengandalkan pola deteksi lama: siapa yang bertemu siapa, siapa yang mengakses apa, siapa yang berafiliasi dengan siapa. Kegagalan membaca pola tersebut adalah kegagalan membaca zaman. Ancaman algoritma tak bisa dihadapi dengan sekadar memblokir konten atau melarang halakah eksklusif. Ini menuntut perubahan cara stakeholder memahami ruang digital sebagai medan radikalisasi.
Kendati demikian, stakeholder belum siap bukan karena mereka tidak bekerja, namun karena mereka belum mengubah cara berpikir. Mereka masih melawan hantu lama, ketika radikal-terorisme sudah menjelma hantu baru, yang tersebar dalam rekomendasi algoritma radikal, dan mengantar sebagian orang pada titik ekstrem yang tak pernah mereka bayangkan sebelumnya.
Dan selama stakeholder tetap terpaku pada paradigma konvensional tersebut, selama mereka gagal mengejar kecepatan evolusi algoritma, selama itu pula kontra-terorisme di Indonesia berjalan di atas tanah rapuh, menunggu waktu wabah berikutnya meledak lewat aksi lone wolf yang tampak sendirian, padahal merupakan anak kandung dari sistem yang para stakeholder sendiri tak mampu kendalikan. Berbenah adalah niscaya.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment