Harakatuna.com – Tulisan ini lahir dari kegelisahan yang tersulut pelan, lalu mengendap dalam benak, setelah saya membaca artikel Kang Ayik Heriansyah berjudul Khilafatel. Tulisan tersebut memperlihatkan ketahanan eksistensial ideologi khilafah kendati organisasinya telah dibubarkan. Kang Ayik mengajak pembaca untuk melihat HTI sebagai entitas politik sekaligus konstruksi sosial-ideologis yang terus bergerak, berkamuflase, dan meracuni masyarakat.
Menariknya, Kang Ayik tak sekadar menawarkan kritik sosial dalam artikelnya. Ia membawa pembaca ke ranah reflektif akademis, yakni teori exchange theory-nya George Homans. Menurut Kang Ayik, relasi HTI dan penyedia jasa bisa berlangsung begitu mulus tanpa banyak tanda tanya, kendati ada distingsi nilai ideologis dan bisnis. “Keduanya rasional bagi masing-masing pihak… Mereka sama-sama untung,” ujarnya.
Di situlah masalahnya. Jika propaganda khilafah hari ini tak lagi dipropagandakan di jalanan atau halakah konvensional, maka pertanyaannya ‘bagaimana negara bisa begitu lengah?’
Tulisan mencoba membentangkan ruang diskusi tentang topik yang telah Kang Ayik buka. Saya ingin melihat HTI sebagai ormas terlarang dan kelompok sosial-politik yang cerdas membaca peluang, tangkas mencari tempat persembunyian, dan lihai memanipulasi ruang demi menghidupkan kembali utopia khilafah. Hotel hanyalah salah satu wujud dari kelenturan taktik mereka—dan karenanya, tidak bisa dianggap remeh.
HTI dan Propagandanya yang Meresahkan
Dalam histori panjang agama-agama, tempat ibadah bukan satu-satunya ruang untuk membentuk imajinasi teologis dan kekuatan sosial. Agama tidak lahir di ruang hampa, kata Karen Armstrong, tetapi selalu berinteraksi dengan lanskap politik, ekonomi, dan sosial setempat. Tak mengherankan jika dalam kasus HTI, ballroom hotel bisa diubah jadi arena suci penggemblengan ideologi khilafah—dan agenda-agenda HTI lainnya.
Yang semula netral menjadi sakral. Yang semula privat menjadi politis. Propaganda khilafah menancapkan akarnya; tidak leawat mimbar masjid, namun reservasi dan ruang rapat ber-AC yang diasumsikan steril dari konflik ideologis dan tak akan dicurigai oleh aparat mana pun. Adalah ironi bahwa ketika dibubarkan melalui Perppu Ormas pada 2017 silam, publik mengira tak ada lagi ormas yang mengancam ideologi negara. Ternyata salah.
HTI justru hidup dalam persembunyian yang adaptif. Bentuknya ialah transformasi tempat pertemuan: dari ruang publik terbuka menuju lokasi yang tidak lazim dicurigai, yakni hotel-hotel yang berlabel bintang tiga hingga lima. Dengan segala kemewahannya, hotel jadi kedok yang elegan untuk menyelenggarakan pertemuan politis, ideologis, dan subversif terhadap konstitusi negara. Isinya tentang provokasi penegakan khilafah, Islam kafah, dan lainnya.
Jelas, ini perkara simbol. Ballroom hotel menawarkan nuansa prestise yang menenangkan kekhawatiran para simpatisan bahwa mereka tengah mendukung perkara dilarang. Bagi masyarakat bawah, datang ke forum HTI di hotel jadi pengalaman simbolik untuk mengangkat derajat sosial mereka. Sementara bagi kelas menengah terdidik, nuansa eksklusif pertemuan HTI memberi mereka rasa aman seolah menghadiri diskusi ilmiah; bukan konspirasi ideologis.
Rebranding (baca: propaganda) di hotel sangat efektif. HTI memasarkan khilafah sebagai sebagai gaya hidup sosial yang berkelas—sebuah proyek pencitraan yang memikat namun menipu. HTI maupun pihak hotel sama-sama rasional dalam mengejar kepentingannya. HTI mencari ruang aman dan nyaman, sementara hotel mencari pemasukan. Hotel tidak memiliki ideologi, mereka memiliki target okupansi.
Maka, kendati HTI membawa ideologi terlarang, selama sifatnya transaksional, dan tidak ada simbol-simbol menyolok, pihak hotel tidak akan mempersoalkannya. Mereka menyambut siapa saja yang mampu membayar, tanpa peduli apakah tamu tersebut datang untuk seminar properti, pelatihan spiritual, ataupun propaganda ideologi khilafah. Lantas, bagaimana cara menanganinya?
Menanggulangi Ormas Terlarang
Sebagian pihak boleh jadi beranggapan, selagi HTI tak membawa kekerasan, tak ada yang perlu dikhawatirkan. Ini keliru, ibarat membiarkan api kecil menyala di hutan kering. Radikalisme ideologis tidak butuh senjata untuk menghancurkan masyarakat, ia hanya butuh narasi propagandis yang terus diulang dan ruang yang tidak diawasi. Propaganda khilafah di hotel-hotel, atau yang Kang Ayik sebut ‘khilafatel’, berorientasi demikian.
HTI di sana menyusupkan rasa ketertindasan, ilusi kejayaan masa lalu, dan janji utopis akan masyarakat adil makmur di bawah panji khilafah. Ideologisasi yang masif kemudian membentuk generasi yang apatis pada demokrasi, sinis terhadap pluralisme, dan berani menolak NKRI dengan dalih ikhtiar menegakkan Islam kafah di bawah bendera one ummah. Namun, penanggulangan secara legal-formal saja ternyata tak cukup.
Larangan formal—tanpa pendekatan kultural—hanya menimbulkan migrasi gerakan, bukan penghentian. Ketika ruang masjid dikunci, mereka masuk ke hotel. Ketika simbol HTI ditertibkan, mereka menyaru sebagai kelompok kajian umum. Ketika website-nya diblokir, mereka membuat laman kloning dan jaringan broadcasting. HTI merupakan jaringan yang adaptif dan luwes, bukan sekadar ormas yang kehilangan badan hukum. Itu kuncinya.
Karena itu, ‘bagaimana memberantas total HTI’ merupakan pertanyaan tentang pemberangusan sistemik dari simpul-simpul logistik dan legitimasi yang menopang keberadaan HTI itu sendiri. Salah satu simpul utama itu adalah ruang. Negara harus menyadari, hotel-hotel telah berubah jadi titik lemah pertahanan ideologis. Apalagi, hotel tak masuk sebagai mitra kontra-radikalisasi dalam Pentahelix BNPT, misalnya.
Artinya, regulasi baru perlu dirancang, tidak untuk melimitas usaha perhotelan namun untuk memasukkan pengelola hotel sebagai bagian dari sistem kesiapsiagaan nasional. Mereka perlu diedukasi agar mampu mengenali indikasi kegiatan radikal-teroris, memiliki saluran pelaporan cepat, dan bertanggung jawab atas dampak sosial aktivitas yang mereka fasilitasi.
Narasi tandingan, perluasan kurikulum keagamaan, pembentukan pusat kajian moderasi Islam, dan pelibatan tokoh agama moderat menjadi strategi yang niscaya. Sebab, propaganda tidak bisa dibungkam hanya dengan larangan belaka. Ia harus dilawan dengan narasi yang menyentuh kesadaran personal, dan menjanjikan keberislaman dan kehidupan berbangsa yang sejahtera di bawah demokrasi secara serius—bukan narasi formalitas.
Penting dicatat, bahwa hari ini, HTI belum kehilangan panggung. Dan panggung itu kini berpindah ke berbagai lokasi; ballroom hotel dengan tirai tebal dan kamuflase acara hanya satu contoh. Maka, penanggulangannya perlu masuk ke ruang-ruang senyap tempat ideologi itu dibisikkan, dibahas, dan ditanamkan. Melawan HTI harus selincah propaganda HTI itu sendiri. Kalau tidak, HTI akan menang dan kontra-propaganda khilafah selama ini sia-sia.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment