PPATK Ungkap Ratusan Penerima Bansos Diduga Terlibat Pendanaan Terorisme dan Judi Online

Ahmad Fairozi, M.Hum.

11/07/2025

2
Min Read
PPATK Ungkap Ratusan Penerima Bansos Diduga Terlibat Pendanaan Terorisme dan Judi Online

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Lebih dari seratus penerima bansos diduga terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (10/7). Menurut Ivan, identitas ratusan penerima bansos tersebut telah terverifikasi berdasarkan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme,” ujar Ivan kepada wartawan.

Selain terkait pendanaan terorisme, PPATK juga menemukan ribuan penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Ivan membenarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyebut lebih dari 570 ribu penerima bansos diduga terlibat dalam praktik judol. “NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK yang terhubung dengan aktivitas judi online, korupsi, dan pembiayaan terorisme,” ungkap Ivan.

Menurut Ivan, pihaknya telah mencocokkan data 28,4 juta NIK penerima bansos dari Kemensos dengan data transaksi keuangan mencurigakan yang dikumpulkan oleh PPATK, termasuk data pemain judi online dan rekening terindikasi korupsi serta pendanaan terorisme.

Namun, Ivan tidak merinci jumlah transaksi yang berkaitan dengan pendanaan terorisme maupun tindak pidana korupsi. Ia hanya mengungkap bahwa transaksi judi online di kalangan penerima bansos hampir menyentuh angka Rp1 triliun. “Khusus judi online, nilai transaksinya hampir Rp1 triliun,” kata Ivan.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, sebelumnya mengungkap bahwa pencocokan data antara Kemensos dan PPATK menemukan sebanyak 571.410 keluarga penerima manfaat (KPM) teridentifikasi sebagai pemain judi online. Jumlah tersebut merupakan sekitar 2 persen dari total penerima bansos pada tahun 2024.

“Ditengarai oleh PPATK sebagai pemain judol ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” ungkap Gus Ipul saat Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7).

Gus Ipul menambahkan, temuan tersebut diperoleh dari hasil pencocokan data penerima bansos dengan data nasabah dari satu bank BUMN. Total transaksi judi online yang dilakukan oleh para penerima bansos tersebut mencapai sekitar 7,5 juta transaksi dengan nilai hampir Rp957 miliar.

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar terkait akurasi dan validitas penyaluran bansos oleh pemerintah. PPATK dan Kemensos disebut akan terus mendalami data untuk memastikan bansos tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Leave a Comment

Related Post