Polres Natuna Beri Edukasi Pencegahan Paham Radikalisme

Harakatuna

22/10/2024

2
Min Read
Polres Natuna Beri Edukasi Pencegahan Paham Radikalisme

On This Post

Harakatuna.com. Natuna – Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna pada Senin (21/10/2024) melaksanakan pendidikan dan pelatihan deteksi dini pencegahan paham radikal. Diklat tersebut menghadirkan pemateri di antaranya dari Polres Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K. yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Natuna Aipda David Arviad memberikan pembekalan dengan materi deteksi dini untuk mencegah paham radikalisme di tengah masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Jelita Sejuba Resort diikuti oleh puluhan peserta dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

David menjelaskan pemahaman radikalisme sering masuk melalui pemikiran ekstrem dan pemahaman ideologi yang salah. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah pemahaman yang salah tersebut agar tidak berkembang di masyarakat. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pilkada yang aman, damai, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Aipda David Arviad.

Dalam penyampaiannya Kasi Humas Polres Natuna itu mengungkapkan penyalahgunaan teknologi dapat menjadi pintu masuk untuk menebar ajaran radikalisme maupun ekstremisme. Ciri-cirinya biasanya mereka memaksakan kehendaknya hingga tercapai. Segala cara ditempuh dengan membuat ancaman ataupun teror hingga serangan yang menimbulkan dampak ketakutan yang meluas. Aksi teror yang demikian ini dapat mengakibatkan rusaknya harta benda hingga menghilangkan nyawa baik diri sendiri maupun nyawa orang lain.

Pada kesempatan tersebut David menghimbau para peserta senantiasa bersikap peduli pada sesama baik di tingkat keluarga ataupun di tengah-tengah kelompok masyarakat. Sikap peduli menurutnya mampu mendeteksi secara dini paham paham radikalisme. Pihaknya mengingatkan seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut agar dapat menjauhi radikalisme demi mewujudkan kamtibmas dan keutuhan bangsa. 

Leave a Comment

Related Post