Polres Mataram Cegah Radikalisme dan Terorisme di Lingkup Perusahaan

Harakatuna

21/06/2024

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Lombok – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Mataram mencegah munculnya bibit radikalisme dan terorisme di kalangan perusahaan. Untuk itu, sosialisasi sistem manajemen pengamanan perusahaan dan pencegahan radikalisme serta tindak pidana terorisme terus digencarkan.

“Radikalisme dan terorisme adalah sikap dan tindakan seseorang, kelompok, maupun pihak tertentu yang menghalalkan kekerasan dalam membuat perubahan yang diinginkan,” jelas Kasatbinmas Polresta Mataram Kompol Maad Adnan saat sosialisasi di Aula Kantor PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Lombok, Jalan Arya Banjar Getas, Kelurahan Tanjung Karang, Rabu (19/6).

Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan dalam waktu yang instan serta drastis yang bertentangan dengan sistem sosial. Menurutnya, radikalisme dapat dicegah melalui ajaran agama yang santun, saling menghargai, saling menghormati, damai, toleran, dan hidup rukun.

“Kita harus menerima keberagaman dan kemajemukan. Memiliki rasa cinta tanah air dan bela Negara untuk membentengi diri dari pengaruh faham-faham yang menyimpang,” terangnya.

KBO Sat Binmas Ipda I Wayan Budiarta yang turut hadir memberikan materi juga menyampaikan, pencegahan paham radikalisme di lingkungan kerja harus melibatkan seluruh pihak.

Komponen perusahaan dari level pimpinan hingga karyawan harus berperan akif dan bersinergi dalam melawan ideologi tersebut. “Mari bersama-sama untuk saling mendukung, saling memberi semangat untuk bangkit bersama, apa yang kita perlukan untuk menghadapi potensi ancaman tersebut adalah Persatuan dan kebersamaan,” imbuhnya.

Ketika semua pihak berani dan bersatu menjadikan terorisme sebagai musuh bersama, sambung dia, maka kedamaian akan terjamin. Manajer PLN UPP Sektor Lombok Anton Wibisono mengapresiasi Polresta Mataram dalam memberikan materi terkait sistem manajemen pengamanan perusahaan dan pencegahan radikalisme serta tindak pidana terorisme.

Dia menilai hal ini penting untuk mencegah adanya bibit radikalisme dalam perusahaan khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kami berterima kasih atas materi yang disampaikan dan waktu yang diluangkan oleh pihak Polresta Mataram,” ucapnya.

Selain materi tentang radikalisme dan terorisme, Polresta Mataram juga memberikan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab anggota satpam dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja. Termasuk pentingnya melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Satpam dan pihak kepolisian harus menguatkan sinergitas dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja. “Ini harus terjaga dalam menanggulangi potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Leave a Comment

Related Post