Polemik Perempuan: Antara Kodrat atau Gender, Bagaimana Membedakannya?

Khaerul Umam

01/09/2024

4
Min Read
perempuan kodrat

On This Post

Harakatuna.com – Masih banyak sekali di masyarakat kita yang selalu memakai istilah “kodrat perempuan”, yang seakan sudah menjadi istilah yang membuat perempuan ditempatkan pada stratifikasi tertentu dalam bersosial, terlebih dalam urusan rumah tangga.

Pekerjaan membereskan rumah, menjaga kebersihan rumah, mengurus dan mendidik anak, menyiapkan makanan, melayani, dan urusan-urusan domestik rumah tangga lainnya menjadi tanggung jawab seorang perempuan. Padahal itu merupakan kesalahan dalam memahami konsep gender.

Seharusnya, kita dapat membedakan antara kodrat dan gender, karena memang ini berbeda. Jika dilihat dengan seksama, kata kodrat berasal dari bahasa Arab “qudrah” yang berarti “ketentuan”. Sedangkan secara secara luas kodrat bisa dikatakan sebagai makna generik, yang maksudnya given from god (pemberian mutlak dari Tuhan). Maksudnya, kodrat tersebut sudah melekat pada seseorang, misalnya haid dan melahirkan. Itu semua bentuk dari kodrat, yang mutlak hanya dimiliki oleh perempuan.

Hal tersebut, tentu berbeda dengan gender. Dalam Webster’s New World Dictionary, gender diartikan sebagai “perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dari segi nilai dan tingkah laku” merupakan sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun budaya.

Artinya semua ini dapat dimiliki oleh laki-laki maupun perempuan. Pekerjaan membereskan rumah, menjaga kebersihan rumah, mengurus dan mendidik anak tentu tidak seutuhnya menjadi kewajiban perempuan, akan tetapi kewajiban bersama.

Meskipun demikian, sebagian kalangan laki-laki juga masih menganggap bahwa perempuan tidak dapat disejajarkan dengan kaum laki-laki dalam berbagai posisi. Padahal konsep kesetaraan gender ini telah tertuang di dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 195.

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ ۖ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ….

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain” (QS. Ali Imran [3]: 195).

Ayat ini dalam kitab Tafsir Kementerian Agama disinyalir sebagai sebagai ayat mengenai kesetaraan gender, dimana Allah Swt. tidak pernah memilah pahala sesuai dengan perbedaan gender.

Sedangkan menurut Wahbah Al-Zuhaili, agama tidak pernah meninggikan melalui perbedaan gender, sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an, yang membedakan kualitas hanya melalui tingkat ketakwaan seseorang. Dari sini dapat disimpulkan bahwa Islam sebetulnya sudah menanamkan kesetaraan gender.

Jejak Perempuan Karir

Sebetulnya perempuan saat ini seharusnya tidak memiliki insecure lagi di ruang publik, perempuan saat ini harus bisa berperan aktif dan berdaya. Dalam buku yang berjudul Wanita-wanita Tangguh di Sekitar Rasulullah Saw. karya Mahmu Mahdi disebutkan, terdapat beberapa perempuan yang dapat dijadikan contoh sebagai penggebrak semangat perempuan agar aktif di segala lini, di antaranya:

  • Khadijah seorang perempuan karir

Perempuan yang kurang percaya diri untuk menjadi perempuan karir seharusnya melihat kepada istri Nabi Muhammad, yaitu Khadijah, di mana Khadijah berperan sebagai perempuan karir meskipun ia seorang istri. Membantu sang suami dalam mengembangkan dakwahnya ke berbagai wilayah, menjadi seorang owner di perusahaannya sendiri.

  • Aisyah seorang aktivis dan akademisi

Kecerdasan Aisyah sebagai istri Nabi membawa pengaruh besar bagi kaum muslim, menjadi salah satu seorang periwayat hadis yang terbanyak, dan memiliki daya hafal yang kuat. Hal ini memperlihatkan bahwa perempuan juga dapat bersaing dalam segi pemikiran dan wawasan. Oleh karena itu sudah saatnya perempuan memiliki pendidikan yang tinggi, karena perempuan juga harus berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

  • Hamnah binti Jahsy perempuan pemberani

Hamnah ini merupakan seorang perempuan yang berani untuk ikut berperang pada masa Nabi, yaitu ketika terjadinya Perang Uhud. Padahal pada waktu itu perempuan tidak ikut dalam pertempuran, akan tetapi seorang Hamnah memberanikan diri untuk ikut membela pasukan umat Islam pada saat ini. Sosok ini tentu harus dijadikan sebagai tumpuan para perempuan manakala ingin belajar bela diri, karena mau bagaimana pun perempuan juga berhak untuk belajar menjaga diri sendiri terutama di masa kini yang kerap terjadi kasus pelecehan terhadap perempuan.

Pada intinya agama Islam telah membantu para perempuan untuk terus menggelorakan kesetaraan gender di muka bumi, paham gender ini bukan hanya menjadi beban perempuan, akan tetapi para lelaki juga harus memahami konsep kesetaraan gender. Terdapat banyak sekali peran perempuan dulu yang bisa dijadikan sebagai role model bagi para perempuan untuk selalu berkembang dan aktif di ruang publik. Wallahu a’lam.

Referensi

Mahmud Mahdi, Wanita-wanita Tangguh di Sekitar Rasulullah Saw. (Jakarta: PT Media, 2022).

Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al-Munir Jilid 9 (Beirut: Daar el-Hikmah, 1998).

Kementerian Agama RI, Tafsir Tematik (Jakarta: Lajnah Pentashihan Al-Qur’an, 2016).

Ahdar Djamaluddin, “Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an”, Al-Maiyyah: Jurnal Al-Qur’an dan Tafsir, Vol. 8, No. 1, 2015.

Leave a Comment

Related Post